Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution kembali menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas transaksi Crossborder atau lintas batas e-Commerce.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan, Tjahya Widayanti mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun transaksi dari seluruh e-commerce di Indonesia dari luar negeri kurang dari 5 persen.
"Perdagangan lintas batas, nah itu nanti kita minta menyiapkan. Jadi jangan sampai kita kebanjiran barang jasa langsung gitu saja," ujar Tjahya, Rabu (17/7/2019).
Tjahya menerangkan pihaknya akan bekerjasama dengan bea cukai untuk mengantisipasi membanjirnya barang dan jasa melalui perpajakan atau bea masuk. Nantinya platform e-commerce diminta untuk membantu menyiapkan datanya.
"Nanti kita akan lihat dari semua concern di sisi bea masuk dan pajak. Supaya nanti level playing field nya dengan produk dalam negeri itu terjadi," tambahnya.
Tjahya menegaskan saat ini pemerintah sedang mencari referensi dari negara lain untuk menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya transaksi e-commerce dari luar negeri akan terus meningkat.
"Intinya kita menjaga jangan sampai dikhawatirkan kecenderungan ini selalu meningkat. Ini tidak bisa dikontrol itu sebabnya kita harus buatkan rambu-rambunya," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan