Suara.com - Pemerintah bakal membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di daerah Kalimantan. Tepatnya di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning, Kalimantan Utara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proyek ini akan digarap PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dengan Serawak Energi serta PT Inalum (Persero). Adapun, nilai proyeknya ditaksir sekitar 2 miliar dolar AS.
"Proyek pembangunan PLTA dangan Serawak Energi dengan Inalum dan PLN, 1350 MW nanti KEK nya ada di Tanah Kuning, saya minta bisa selesai tahun ini dan bisa konstruksi dalam satu tahun ke depan," kata Luhut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (26/7/2019).
Di tempat yang sama, Direktur Pengadaan PLN, Sripeni Inten Cahyani mengatakan, PLTA tersebut akan memenuhi kebutuhan listrik smelter yang akan diperasikan PT Inalum.
"Ini akan dukung industri smelter di sana, jadi memang butuh listrik di sana, dan itu memang hanya bisa dipenuhi oleh PLTA," tutur dia.
Sripeni menargetkan pembangunan PLTA tersebut bakal selesai dalam 6 tahun ke depan. Saat ini, pembangunan PLTA itu masih dalam tahap studi kelaikan.
"Kalau PLTA 5-6 tahun dari sekarang," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok