Suara.com - Pemerintah menyetujui kenaikan dana iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kenaikan tersebut dilakukan demi menutupi defisit yang saat ini mencapai Rp 19,41 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kenaikan ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama berdasarkan temuan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam temuan tersebut, tuturnya, terdapat ketidaksesuaian besaran iuran dengan manfaat yang diterima oleh masyarakat.
"Selama ini kan masih dianggap bahwa mereka boleh lakukan manfaat apa saja secara tidak terbatas. Ini yang sebabkan tidak cocokkan antara tarif yang dikumpulkan dengan manfaat yang harus dibayar dan ini timbulkan defisit kronis," ujarnya saat ditemui di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
Maka dari itu, Mantab Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan, perlu ada penyesuaian dari tarif tersebut.
Menurutnya, kenaikan tarif tersebut juga harus disesuaikan kelas dari peserta, sehingga tarifnya sebanding dengan apa yang didapatkan masyarakat.
"Semua harus dilihat profil risiko nya dan berapa mereka harus bayar tarifnya dibanding dengan benefit. Kalau untuk operasi seperti apa saja, bagaimana prosedurnya, benefit mana saja yang harus masuk tanggungan BPJS dan mana limit atasnya, itu semua PR yang harus ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS," jelas dia.
Wanita yang akrab di sapa Ani ini, kenaikan tarif ini semata-mata hanya agar BPJS memberikan pelayanan yang maksimal, tetapi juga terjaga dari sisi keuangan.
"Jadi tidak memunculkan situasi seperti yang sekarang presiden lihat setiap saat ada pressure ada yang tidak terbayar rumkit (rumkit), farmasi yang tidak terbayar, karena sebetulnya persoalannya ada di berbagai hal yang sudah saya sampaikan tadi," pungkas dia.
Baca Juga: JK: Presiden Jokowi Setuju Dana Iuran BPJS Kesehatan Naik
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa