Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti kinerja birokrasi Indonesia yang terkesan lamban dalam mengurus administrasi pegawai pemerintahan. Dia berharap digitalisasi pelayanan kepegawaian harus dipercepat.
Sri Mulyani mencontohkan, dalam pengurusan status 21 pegawai Kemenkeu yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh 29 Oktober 2018 lalu diperlukan waktu hingga 40 bulan untuk memproses status pegawai yang telah meninggal.
Setelah itu barulah pemerintah bisa mencairkan santunan bagi istri dan anak bagi ASN yang meninggal.
"Jadi kalau kita memelihara kepekaan kemanusiaan, mengimajinasikan yang kita layani siapa dan bagaimana menerima layanan seperti itu, maka anda berfikir apakah perlu proses selama itu untuk tetapkan kematian seseorang," kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (19/8/2019).
Oleh karena itu, Sri Mulyani ingin birokrasi dipercepat dan dengan pemanfaatan teknologi serta perbaikan manajemen ASN di lingkungan pemerintahan hal ini bisa ditanggulangi melalui nota kesepahaman atau MoU peningkatan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi yang memiliki pengakuan legalitas administrasi.
MoU ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
Kemenkeu dan BKN akan dapat melakukan pertukaran data pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kedua institusi, yaitu Human Resources Information System (HRIS) Kementerian Keuangan dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang ada di BKN.
Selain itu, untuk pengembangan Manajemen ASN, penggunaan tanda tangan digital akan diakui bagi kepentingan dokumen kepegawaian yang diterbitkan oleh kedua pihak.
Pelaksanaan pengembangan Manajemen ASN dan Sistem Informasi ASN dilakukan secara bersama-sama oleh Kemenkeu dan BKN dengan memperhatikan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing pihak.
Baca Juga: Keluarga Korban Lion Air JT610 Gugat Boeing di Illinois Amerika Serikat
Sri Mulyani mengatakan selain perubahan proses bisnis, era Digital juga menuntut semakin rendahnya penggunaan kertas, less paper atau bahkan paperless.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Fokus Jualan Pulsa Hingga Token Listrik, Bukalapak PHK 594 Karyawan
-
Aliansi Strategis Pertamina Dorong Teknologi dan Efisiensi Operasi Hulu Migas
-
Krakatau Osaka Steel Tutup Pabrik, 200 Buruh Terkena PHK
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Penjualan Tanah Komersial CBDK Naik 492 Persen
-
Ini 5 Investasi Aman yang Cocok untuk Pemula, Modal Mulai Rp10 Ribuan Saja!
-
Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
-
Apa Itu Tabungan Valas? Kenali Keuntungan dan Risikonya
-
Pengusaha Beras Pusing, Harga Gabah Tembus Rp 8.200 per Kg
-
Harga Bitcoin Mulai Meroket Tembus USD 80.000