Suara.com - Pemerintah Pusat telah menyiapkan dana cadangan ketika ada bencana alam datang tiba-tiba di sejumlah daerah di Indonesia. Sehingga masyarakat tidak perlu takut kekurangan dana saat adanya bencana alam.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sebanyak Rp 5 triliun dana cadangan. Dana tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
"Kita menyiapkan pendanaan tanggap darurat Rp 4-5 triliun," kata Askolani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Askolani menuturkan, dana itu bukan hanya untuk dana cadangan saja. Tapi juga bisa digunakan untuk menangani bencana alam yang terjadi sebelumnya, seperti kebakaran hutan.
"Dana bencana bisa mencukupi masalah di 2019 ini, beda mungkin dengan tahun sebelumnya karena ada kebakaran hutan, dana bencana, di mana kemudian kita pindahkan ke BNPB eksekusi, membantu membatasi kebakaran hutan," jelas dia.
Selain itu, Askolani menjelaskan kalau dana tersebut juga bisa digunakan untuk merekonstruksi daerah yang terdampak bencana, diantaranya seperti di Palu dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Rekonstruksi Palu dan NTB lanjutan dari 2019. Kita juga menyiapkan mitigasi bencana BMKG, di Palu NTB dipilihkan untuk yang tidak rawan bencana lagi," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter