5. Referensi Ketika Melamar Kerja
Bagi Anda yang merasa bosan atau bahkan menginginkan lingkungan kerja baru, keluar dari perusahaan tentu menjadi keputusan yang tepat. Melamar pekerjaan di perusahaan yang baru, pastinya Anda menginginkan kenaikan gaji juga.
Untuk mempermudah Anda mendapatkan gaji yang lebih baik, tidak ada salahnya menyertakan slip gaji Anda yang lama di dalam surat lamaran. Slip gaji ini bisa menjadi referensi dan acuan bagi perusahaan yang baru dalam menilai dan menentukan besaran gaji yang mereka tawarkan kepada Anda.
6. Untuk Mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA)
KTA menjadi solusi bagi Anda yang membutuhkan sejumlah suntikan dana dalam kurun waktu yang cepat. Proses pengajuan KTA ini akan membutuhkan sejumlah syarat, salah satunya adalah slip gaji dari perusahaan tempat Anda bekerja.
Lengkapi semua syarat yang diminta oleh pihak bank, termasuk slip gaji yang layak dan sesuai dengan kebijakan bank, agar KTA Anda bisa segera dicairkan.
7. Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor
Hampir sama dengan kredit lainnya yang melibatkan bank, pengajuan kredit kendaraan bermotor juga akan membutuhkan syarat pengajuan yang cukup ketat. Selain KTP, KK dan juga NPWP, slip gaji Anda tentu akan menjadi syarat wajib yang harus Anda lampirkan.
8. Pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)
Baca Juga: Demi Karyawan Naik Gaji, CEO Perusahaan Ini Rela Potong Upahnya Sendiri
Mengajukan KPR menjadi hal yang lumrah dilakukan, mengingat harga rumah memang mahal dan kebanyakan karyawan akan sulit untuk membelinya secara tunai. Pengajuan KPR ini membutuhkan sejumlah syarat yang ketat, termasuk slip gaji dari perusahaan tempat Anda bekerja.
Sebagian bank bahkan mewajibkan nasabahnya untuk melampirkan Surat Keterangan Penghasilan (SKP) sebagai pendukung lainnya.
Simpan dan Manfaatkan Slip Gaji dengan Tepat
Semua karyawan tentu akan menerima slip gaji setiap bulannya sebagai bukti pembayaran dari perusahaan. Tidak hanya sekadar ditandatangani dan diabaikan saja, slip gaji ini nyatanya juga bisa memberikan banyak manfaat. Maka, biasakan untuk selalu menyimpan slip gaji dengan rapi, agar Anda bisa memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan yang berguna.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Selamat, Gaji PNS 2019 Naik! Apa Artinya?
Berita Terkait
-
BTN Mau Masuk Bisnis Paylater Hingga Kredit Mobil-Motor Tahun Depan
-
Adu Bunga Kredit Kendaraan Bermotor BCA BNI BRI Mandiri, Mana Paling RIngan?
-
4 Rekomendasi Bank untuk Pinjaman Kredit Kendaraan Bermotor Bunga Rendah
-
Viral Slip Gaji Diduga Milik Karyawan Tasyi Athasyia, Ada Potongan hingga Total Tak Sampai UMR Jakarta
-
Bank Indonesia Tetap Berikan DP Nol Persen untuk Kredit Kendaraan Bermotor pada 2023
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok