- Syarat slip gaji jadi hambatan utama 55% pekerja informal RI sulit akses KPR.
- SMF sebut sistem bank masih bergantung pada bukti penghasilan formal.
- Kebijakan pembiayaan rumah perlu adil bagi pekerja non-formal tanpa slip gaji.
Suara.com - Memiliki rumah pribadi tampaknya masih menjadi mimpi yang sulit digapai bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) mengungkapkan, ganjalan terbesar bukan hanya soal harga hunian yang terus melambung, melainkan syarat administrasi perbankan yang kaku.
Kepala Divisi Riset Ekonomi SMF sekaligus Chief Economist, Martin Daniel Siyaranamual menyebut, sistem penyaluran kredit perbankan saat ini masih "mendewakan" bukti penghasilan formal atau slip gaji. Padahal, mayoritas tenaga kerja di Tanah Air tidak memilikinya.
"Bicara soal penyaluran kredit, itu bicara soal slip gaji," ujar Martin kepada wartawan, dikutip Jumat (6/3/2026).
Martin menjelaskan, kemudahan akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat ini hanya dinikmati oleh segelintir orang yang berstatus pekerja formal. Sementara itu, potret besar tenaga kerja Indonesia justru menunjukkan kondisi sebaliknya.
Berdasarkan data yang dipaparkan, pekerja formal yang memiliki slip gaji hanya mencakup 45 persen dari total angkatan kerja. Sisanya, sebanyak 55 persen adalah pekerja informal.
"Siapa yang punya slip gaji? Kita yang ada di ruangan ini (pekerja formal). Kita bukan yang mayoritas. Mayoritas dari pekerja di Indonesia adalah pekerja informal. Tidak punya slip gaji," tegasnya.
Realita di lapangan menunjukkan perbankan jauh lebih "sumringah" saat menyambut calon debitur dengan status pekerjaan yang jelas di perusahaan ternama. Kepastian pendapatan bulanan menjadi jaminan utama bagi bank untuk menekan risiko kredit macet.
"Masuk ke bank, ditawarin kredit, bank happy. 'Oh kerja di mana Pak? Kompas, CNN, CNBC. Oh ya.' Ada slip gaji, ada," tambah Martin.
Kesenjangan ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dalam merancang kebijakan pembiayaan perumahan. Tanpa adanya terobosan yang mengakomodasi pekerja tanpa slip gaji—seperti pedagang pasar, pengemudi daring, hingga pekerja lepas—backlog perumahan di Indonesia diprediksi akan sulit teratasi.
Baca Juga: WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
BPJS Ketenagakerjaan dan DJP Jakarta Barat Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pajak dan Iuran Perusahaan
-
Cadangan Devisa Mengkerut untuk Stabilkan Rupiah
-
Harga Minyak Masih Tinggi, Brent dan WTI Melonjak Akibat Konflik Timur Tengah
-
Harga Dolar AS Dijual Rp17,000 di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA
-
Emas Antam Fluktuatif, Hari Ini Merosot Jadi Rp 3.024.000/Gram
-
Rupiah Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp16.920
-
Dampak Perang AS-Iran, Mendag: Bahan Baku Impor Bisa Ikut Tersendat
-
IHSG Merah Lagi di Pembukaan Pagi Ini ke Level 7.699
-
Ini Strategi CFX untuk Tekan Biaya dan Tarik Transaksi Offshore
-
LPS Mulai Reorganisasi dan Persiapan Penjaminan Polis