Suara.com - Belum lama ini TNI merayakan hari jadinya yang ke-74 dan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, bukan soal HUT TNI yang akan dibahas, melainkan besaran gaji yang diterima oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto.
Menurut PP nomor 31 tahun 2015 seperti dilansir dari laman Moneysmart.id jaringan Suara.com, setiap bulannya Panglima TNI Hadi Tjahjanto mendapatkan gaji pokok berkisar antara Rp 5.646.000 hingga Rp 5.930.800 setiap bulannya.
Jumlah tersebut mungkin terlihat kecil karena belum ditambah dengan tunjangan yang jumlahnya lebih besar.
Namun jika dibandingkan dengan gaji pokok ketua DPR angka tersebut sedikit lebih banyak. Puan Maharani setidaknya mendapatkan gaji pokok sekitar Rp 5.040.000 setiap bulannya, selisih sekitar Rp 600 ribuan.
Seperti layaknya pejabat negara lainnya, jumlah tunjangan yang bakal didapatkan oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto lebih besar dari gaji pokoknya sendiri.
Sedikitnya uang tunjangan yang bakal didapatkan mencapai Rp 13.608.000 per bulannya terdiri dari berbagai macam seperti tunjangan telekomunikasi, keluarga dan operasional.
Untuk soal tunjangan bahwa pimpinan tertinggi TNI ini masih kalah dengan ketua DPR Puan Maharani yang menyentuh Rp 24.395.683.
Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan ke KPK tahun 2018 lalu, pria kelahiran 8 November 1963 ini memiliki harta kekayaan mencapai Rp 14,7 miliar.
Beberapa aset yang dimilikinya adalah tanah dan bangunan sebanyak 5 unit senilai Rp 5,09 miliar. Lalu ada unit kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 486 juta.
Baca Juga: Slip Gaji Rp 5,9 Juta Viral, Ternyata Segini Harta Bupati Banjarnegara
Selanjutnya ada harta bergerak sebanyak Rp 855 juta, surat berharga senilai Rp 3 miliar dan kas atau setara kas Rp 5,28 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?