Suara.com - Puan Maharani telah resmi dilantik sebagai Ketua DPR periode 2019-2024, bersama empat wakilnya, yaitu Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
Pada Selasa (1/10/2019), para pimpinan DPR RI terpilih itu melakukan pengambilan sumpah jabatan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sementara itu, jabatan Ketua MPR periode 2019-2024 telah resmi diduduki Politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo.
Pemilihan dilakukan secara aklamasi dalam Sidang Paripurna MPR RI pada Kamis (3/10/2019) malam.
Warganet pun 'kepo' dengan gaji Puan Maharani, yang sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Bambang Soesatyo, eks Ketua DPR.
Berdasarkan Surat Edaran Sekjen DPR RI bernomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, gaji yang diterima ketua DPR RI setiap bulan mencapai Rp65 juta.
Berikut rinciannya, menurut Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 dan Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010:
Gaji dan tunjangan tetap
Baca Juga: Gaji Pokok Anggota DPR Cuma Rp 4,2 Juta, Tapi Sebulan Bisa Dapat Rp 50 Juta
Gaji pokok: Rp5.040.000
Tunjangan istri (10% gaji pokok): Rp504.000
Tunjangan anak (2 anak x 2% gaji pokok): Rp201.600
Uang sidang/paket: Rp2.000.000
Tunjangan jabatan: Rp18.900.000
Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPh pasal 21: Rp2.699.813
Penerimaan lain
Tunjangan kehormatan: Rp6.690.000
Tunjangan komunikasi intensif: Rp16.468.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp5.250.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
Asisten anggota: Rp2.250.000
2. Gaji Ketua MPR
Jumlah gaji pokok Ketua dan anggota MPR ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Dalam PP tersebut, gaji pokok Ketua MPR selama sebulan sebesar Rp5.040.000, sama seperti gaji pokok Ketua DPR RI.
Berita Terkait
-
Menjabat Ketua MPR RI, Ini Koleksi Otomotif dari Bambang Soesatyo
-
Karier Moncer Bamsoet, dari Wartawan Entertainment Jadi Ketua MPR
-
Rahmat Gobel : Pembangunan SDM harus Didahulukan
-
Banyak Diprotes, DPR harus Komitmen pada Kepentingan Bangsa
-
Puan Maharani Tekankan Semangat Kolektif Kolegial DPR Bangun NKRI
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!
-
Dikenal 'Licin!' Spesialis Pencuri Kotak Amal Masjid di Bekasi Kicep Usai Terpergok CCTV
-
Viral! Wali Kota Jakarta Pusat Hampir Kena Tipu Modus Pemindahan KTP Elektronik ke KTP Digital