Suara.com - Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo, mendorong pemerintah untuk mengeluarkan aturan terkait tembakau alternatif. Dengan demikian, para pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.
"Produsen harus bisa memperlihatkan tingkat compliance yang tinggi terhadap regulasi. Kalau sekarang kan nggak ada. Bagaimana kita mau patuh, regulasinya belum ada," katanya pada Kamis (10/10/2019).
Aturan tersebut, lanjut dia, berisi poin-poin terkait peredaran tembakau alternatif di Indonesia. Salah satunya terkait batasan umur dalam penggunaan produk tembakau alternatif.
Sejauh ini, pelaku usaha masih dengan kesadaran sendiri menerapkan batasan umur bagi konsumennya.
"Beberapa seller, kita punya ethic, kalau kita menjual ke orang dengan informasi yang tidak benar ini barang bakal rusak namanya dan pasar akan jatuh," imbuh dia.
Selain itu, dengan adanya regulasi, proses edukasi kepada masyarakat dapat dijalankan. Aturan tersebut juga perlu menunjuk sebuah lembaga yang melakukan riset khusus terkait tembakau alternatif sehingga dapat diketahui dengan jelas dampaknya pada konsumen.
"Kemudian informasi. Harus ada nanti dalam aturan tersebut, pihak yang mengeluarkan informasi yang sahih. Kalau di Inggris namanya Public Health of England itu. Tapi di Indonesia ini harus ada. Oke BPOM, tapi harus berdasarkan riset ya. Jangan dia bikin survei, atau berdasarkan laporan," katanya.
Sementara produksi liquid vape, Eko HC mengatakan vape atau rokok elektrik merupakan potensi industri 4.0 yang sangat menarik dan memiliki proyeksi yang besar. Namun, memang perlu adanya rancangan aturan atau regulasi yang mendukung untuk melegakan industri tersebut.
"Prinsipnya kita mau selamatkan masyarakat dan ada industri yang bisa menopang perekonomian negara," tutur Eko.
Baca Juga: Idap Kanker, Rupanya Ria Irawan Masih Sering Merokok dan Vape
Menurut dia, pembuatan liquid vape ini terus mengalami peningkatan yang sangat luar biasa meskipun home industri. Misal, para peracik liquid yang memulai dari 100 botol berkembang terus menjadi hingga 10.000 dan seterusnya.
"Ini luar biasa peningkatannya bagi perekonomian negara sehingga perlu disupport, karena pertumbuhannya terlihat sekali signifikan dan sangat cepat," terang dia.
Kemudian, Eko mengatakan ketika industri ini mendapatkan lampu hijau dari bea cukai, justru malah akan meningkat luar biasa. Memang, industri ini belum lega,l tapi setidaknya peredarannya sudah diizinkan oleh bea cukai sehingga market muncul.
"Setelah data cukai sekitar Rp 200 miliar, omset per tahun sejak diberlakukan sampai hari ini Rp 500 miliar. Artinya, tumbuh 28 kali lipat, itu tinggi gede banget. Artinya yang harus diperhatikan pemerintah kalau potensi ekonominya tinggi, kenapa dilarang? Aneh gak?," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026