Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terus memanggil orang-orang penting.
Setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, kini Ketua TKN Jokowi ini memanggil mantan Petinggi KPK Chandra Hamzah, Senin (18/11/2019) pagi.
Datang pukul 08.30 WIB, Chandra Hamzah datang ke Kantor Kementerian BUMN dengan menggunakan motor Piaggio MP3 dan langsung masuk ke Kantor Kementerian BUMN untung temui Erick.
Pertemuan keduanya tak berlangsung lama, dan Chandra Hamzah keluar pada sekitar pukul 10.40 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Chandra Hamzah mengaku tak membicarakan terkait jabatan pada perusahaan BUMN. Tapi, malah membicarakan bersih-bersih dan kinerja perusahaan BUMN.
"Kami enggak bicara tentang orang dan jabatan, kami bicara tentang hal yang umum, jadi kita engga bicara spesifik kasus, kami bicara bagaimana BUMN itu baik, bersih, dan kinerjanya bisa lebih baik lagi," kata Chandra seusai pertemuan di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta.
Selain itu, menurut Chandra, pertemuan tersebut hanya sebagai permintaan saran darinya kepada Erick Thohir.
"Mengajak bertemu saja. Ya Pak Chandra minta ketemu saja, kalimatnya saya lupa. Pak Menteri baru diangkat jadi menteri, mungkin beliau perlu masukan atau sharing segala macam," pungkas dia.
Baca Juga: Unggah Foto Ahok, Jubir Presiden Beberkan Peraturan Pengurus BUMN
Berita Terkait
-
Arie Gumilar Labeli Ahok Residivis, Guntur Romli: Harus Dijatuhi Sanksi!
-
Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Erick: Proses Hukum Harus Dihormati
-
Hobi Marah-marah, Ahok Disebut Cocok Jadi Dirut PLN atau Pertamina
-
Rumor Ahok dan Antasari jadi Dewas KPK, Maruf: Bunyi-bunyinya Begitu
-
Mengaku Pelopor Transparansi APBD, Taufiqurrahman: Silakan Cek ke Ahok
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS