Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal tertangkapnya terduga teroris yang merupakan karyawan PT Krakatau Steel. Orang tersebut diduga termasuk dalam empat orang yang ditangkap Densus 88 Anti Teror terkait jaringan terorisme pada Rabu (13/11/2019).
Erick mengatakan adanya penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
"Ya enggak apa-apa, itu kan bagian dari proses hukum yang harus dihormati," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Erick menuturkan semua pihak harus menghormati proses hukum.
"Ya harus dihormati dong, itu kan memang proses hukum ya gimana," ucap dia..
Sebelumnya, satu petinggi BUMN yang berada di Kota Cilegon, diduga termasuk dalam empat orang yang ditangkap Densus 88 Anti Teror terkait jaringan terorisme pada Rabu (13/11/2019) kemarin.
Meski begitu, pihak kepolisian masih enggan membuka identitas dan perusahaan BUMN yang dimaksud tersebut. Kekinian, empat terduga teroris berhasil ditangkap di Banten berinisial DA (28), QK (54), AP (45) dan MA (45).
"Dia bekerja sebagai karyawan BUMN. Karena ini tidak terkait dengan karyawan atau perusahaan apapun, ini terkait individual dan jaringan. Artinya tidak menutup kemungkinan ada orang lain di dalam sana. Kalau kita sebutkan apa yang dilakukan oleh penyidikan dan oenyelidikan akan terganggu, nanti akan feed back (berbalik), ini yang akan terganggu," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy saat dihubungi pada Kamis (14/11/2019).
Kekinian, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) membantah informasi yang beredar bahwa salah satu petinggi mereka diciduk Densus 88 terkait jaringan terorisme pada Rabu (13/11/2019) kemarin.
Baca Juga: Krakatau Steel Sebut Pegawai yang Diciduk Densus 88 Bukan Petinggi
Melalui siaran persnya, Kamis (14/11/2019) Corporate Secretary KRAS Pria Utama mengatakan pegawai yang ditangkap adalah karyawan level staf setingkat supervisor di PT Krakatau Steel Tbk dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen.
"Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," kata Utama.
Atas berita penangkapan tersebut, segenap Manajemen PT Krakatau Steel tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Pelaku Asusila di Bus Transjakarta Koridor 1A Diproses Hukum
-
Akses Terputus Sepekan, Kepala BNPB Instruksikan Percepatan Penanganan Longsor Jepara
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bayangi Akhir Pekan Jakarta
-
Belajar dari Broken String Aurelie Moeremans: Mengapa Korban Sulit Lepas dari Jerat Pelaku?
-
Bupati Bogor Tak Mau Tutup Mata, Rudy Susmanto Janji Telusuri Kabar Korban Jiwa di Pongkor
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting