Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir angkat bicara soal tertangkapnya terduga teroris yang merupakan karyawan PT Krakatau Steel. Orang tersebut diduga termasuk dalam empat orang yang ditangkap Densus 88 Anti Teror terkait jaringan terorisme pada Rabu (13/11/2019).
Erick mengatakan adanya penangkapan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
"Ya enggak apa-apa, itu kan bagian dari proses hukum yang harus dihormati," ujar Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Erick menuturkan semua pihak harus menghormati proses hukum.
"Ya harus dihormati dong, itu kan memang proses hukum ya gimana," ucap dia..
Sebelumnya, satu petinggi BUMN yang berada di Kota Cilegon, diduga termasuk dalam empat orang yang ditangkap Densus 88 Anti Teror terkait jaringan terorisme pada Rabu (13/11/2019) kemarin.
Meski begitu, pihak kepolisian masih enggan membuka identitas dan perusahaan BUMN yang dimaksud tersebut. Kekinian, empat terduga teroris berhasil ditangkap di Banten berinisial DA (28), QK (54), AP (45) dan MA (45).
"Dia bekerja sebagai karyawan BUMN. Karena ini tidak terkait dengan karyawan atau perusahaan apapun, ini terkait individual dan jaringan. Artinya tidak menutup kemungkinan ada orang lain di dalam sana. Kalau kita sebutkan apa yang dilakukan oleh penyidikan dan oenyelidikan akan terganggu, nanti akan feed back (berbalik), ini yang akan terganggu," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy saat dihubungi pada Kamis (14/11/2019).
Kekinian, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) membantah informasi yang beredar bahwa salah satu petinggi mereka diciduk Densus 88 terkait jaringan terorisme pada Rabu (13/11/2019) kemarin.
Baca Juga: Krakatau Steel Sebut Pegawai yang Diciduk Densus 88 Bukan Petinggi
Melalui siaran persnya, Kamis (14/11/2019) Corporate Secretary KRAS Pria Utama mengatakan pegawai yang ditangkap adalah karyawan level staf setingkat supervisor di PT Krakatau Steel Tbk dan bukan merupakan petinggi atau level manajemen.
"Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh aparatur hukum dalam rangka memerangi terorisme di Indonesia," kata Utama.
Atas berita penangkapan tersebut, segenap Manajemen PT Krakatau Steel tetap menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat