Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman membeberkan peraturan tentang pengurus Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ia juga mengunggah foto Ahok ke Instagram.
Foto tersebut diunggah Fadjroel ke akun Instagram miliknya pada Minggu (17/11/2019).
Ia pun menyebutkan beberapa poin yang menjelaskan alasan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok tidak masalah jika masuk ke perusahaan BUMN.
Fadjroel mengatakan penjelasannya berikut ini didasarkan pada pembicaraannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Dikutip dari akun Instagram @fadjroelrachman, terdapat 3 poin yang dia sebutkan, berikut ini:
- Berdasarkan pembicaraan dengan MenBUMN Erick Tohir maka pengurus BUMN dipilih melalui proses Tim Penilai Akhir sesuai Perpres No.177/2014.
- Selain itu juga memenuhi persyaratan lain sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 yaitu bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD, Tingkat I, dan DPRD Tingkat II.
- Presiden - Wapres menekankan hanya ada visi-misi Presiden - Wapres, tidak ada visi-misi Menteri, demikian pula di BUMN.
Fadjroel juga menandai akun Instagram Erick Thohir (@erickthohir) dan Kementerian BUMN(@kementerianbumn) dalam postingan tersebut.
Hingga Minggu (17/11) sore, sebanyak lebih dari tiga ribu warganet menyukai postingan Fadjroel. Ada hampir 300 komentar di tulis di sana.
Unggahan ini menimbulkan berbagai reaksi dari warganet.
Sebagian warganet mendukung BTP menjadi bagian di BUMN, termasuk sebagai pimpinan di sana.
Baca Juga: Kembali Jadi Juara Dunia dan Ukir Sejarah, Daud: Ini Kado Terbesar di...
"Kami dukung BTP untuk menjadi salah satu bos di BUMN," ucap warganet.
Sementara yang lain menyinggung soal SKCK. Status Ahok yang pernah mendekam di penjara dipertanyakan oleh orang-orang.
Warganet lainnya menulis, "Besok-besok Skck tidak berlaku lagi kan?"
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun