Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespon permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan pemanggilan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Desi Arryani ke kantor KPK untuk diperiksa.
Bahkan, Erick Thohir telah menyurati langsung agar Desi Arryani tak kembali mangkir dari pemanggilan KPK.
"Setelah KPK surati kita, kita menyurati ke BUMN tersebut untuk secepatnya memenuhi panggilan KPK. Kita hargai proses KPK," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
"Suratnya kemarin masuk, langsung kita proses cepat dan sudah kita sampaikan ke Jasa Marga kemarin. Intinya meminta supaya secepatnya memenuhi panggilan," tambah Arya.
Kendati demikian, Arya belum mengetahui alasan terkait mangkirnya Desi Arryani dari pemanggilan KPK. Dalam hal ini, Kementerian BUMN menyerahkan proses hukum tersebut ke KPK.
"Kalau mangkir sudah urusan hukum, bukan kita," ucap dia.
Sebelumnya, KPK meminta bantuan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir untuk menghadirkan Direktur Jasa Marga Desi Arryani agar memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK telah mengirimkan surat kepada BUMN tertanggal 12 November 2019.
"KPK telah mengirimkan surat pada Menteri BUMN tertanggal 12 November 2019 terkait dengan ketidakhadiran saksi Desi Arryani yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk," kata Febri di gedung KPK, Senin (18/11/2019).
Baca Juga: Selalu Mangkir, KPK Minta Bantu Menteri BUMN Panggil Dirut Jasa Marga Desi
Febri menjelaskan, Dessi telah dua kali diminta hadir dalam pemanggilan sebagai saksi tanggal 28 Oktober 2019. Namun yang bersangkutan telah mengkonfirmasi untuk penjadwalan ulang.
Kemudian, setelah dijadwalkan ulang pada 11 November 2019, Desi Arryani lagi-lagi tak juga memenuhi panggilan pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025
-
IPO SUPA: Ritel Cuma Dapat 3-9 Lot Saham, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
OJK Akan Tertibkan Debt Collector, Kreditur Diminta Ikut Tanggung Jawab
-
Mengenal Flexible Futures Pada Bittime untuk Trading Kripto