Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir untuk menghadirkan Direktur Jasa Marga Desi Arryani agar memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK telah mengirimkan surat kepada BUMN tertanggal 12 November 2019.
"KPK telah mengirimkan surat pada Menteri BUMN tertanggal 12 November 2019 terkait dengan ketidakhadiran saksi Desi Arryani yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT. Jasa Marga (Persero) Tbk," kata Febri di gedung KPK, Senin (18/11/2019).
Febri menjelaskan, Dessi telah dua kali diminta hadir dalam pemanggilan sebagai saksi tanggal 28 Oktober 2019. Namun yang bersangkutan telah mengkonfirmasi untuk penjadwalan ulang. Kemudian, setelah dijadwalkan ulang pada 11 November 2019, Dessi lagi-lagi juga tak juga memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan (Desi) kembali tidak hadir," ucap Febri.
Kekinian, KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Dessi Arryani pada hari Rabu dan Kamis 20-21 November 2019 pukul 09.30 WIB. Dalam pemanggilan itu, Desi akan diperiksa sebagai saksi dalam jabatan sebelumnya sebagai Kepala Divisi III PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.
Diketahui, KPK kini tengah menelisik dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT. Waskita Karya (Persero).
Adapun Desi rencananya akan diperiksa untuk tersangka Fathor Rohman (FR) selaku Kepala Divisi II PT. Waskita Karya (Persero).
"Dengan adanya surat tersebut, kami harap Menteri BUMN dan jajaran dapat memberikan arahan agar seluruh pejabat yang diperiksa bersikap koperatif dengan proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujar Febri.
Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK
Menurut dia, selain mengirim surat kepada Menteri BUMN Erick Tohir. KPK juga telah mengirim surat kepada alamat saksi Desi.
Selain menjerat Fathor, KPK turut menetapkan tersangka General Manager Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Terkait kasus ini, Fathor dan Yuly diduga berperan menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun proses pembayaran tetap dilakukan PT. Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor tersebut.
Selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT. Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.
Berdasarkan hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus dugaan suap itu mencapai Rp 186 miliar.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ngaku Ditanya Soal Proyek IPDN
-
Chandra Hamzah: Erick Thohir Tak Mau BUMN jadi Bancakan Korupsi Lagi
-
Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan
-
Soal Penolakan Ahok jadi Bos BUMN, Istana: Tanya ke Pak Erick Thohir
-
Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut
-
Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!
-
Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya