Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir untuk menghadirkan Direktur Jasa Marga Desi Arryani agar memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK telah mengirimkan surat kepada BUMN tertanggal 12 November 2019.
"KPK telah mengirimkan surat pada Menteri BUMN tertanggal 12 November 2019 terkait dengan ketidakhadiran saksi Desi Arryani yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT. Jasa Marga (Persero) Tbk," kata Febri di gedung KPK, Senin (18/11/2019).
Febri menjelaskan, Dessi telah dua kali diminta hadir dalam pemanggilan sebagai saksi tanggal 28 Oktober 2019. Namun yang bersangkutan telah mengkonfirmasi untuk penjadwalan ulang. Kemudian, setelah dijadwalkan ulang pada 11 November 2019, Dessi lagi-lagi juga tak juga memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan (Desi) kembali tidak hadir," ucap Febri.
Kekinian, KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Dessi Arryani pada hari Rabu dan Kamis 20-21 November 2019 pukul 09.30 WIB. Dalam pemanggilan itu, Desi akan diperiksa sebagai saksi dalam jabatan sebelumnya sebagai Kepala Divisi III PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.
Diketahui, KPK kini tengah menelisik dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT. Waskita Karya (Persero).
Adapun Desi rencananya akan diperiksa untuk tersangka Fathor Rohman (FR) selaku Kepala Divisi II PT. Waskita Karya (Persero).
"Dengan adanya surat tersebut, kami harap Menteri BUMN dan jajaran dapat memberikan arahan agar seluruh pejabat yang diperiksa bersikap koperatif dengan proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujar Febri.
Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK
Menurut dia, selain mengirim surat kepada Menteri BUMN Erick Tohir. KPK juga telah mengirim surat kepada alamat saksi Desi.
Selain menjerat Fathor, KPK turut menetapkan tersangka General Manager Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Terkait kasus ini, Fathor dan Yuly diduga berperan menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun proses pembayaran tetap dilakukan PT. Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor tersebut.
Selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT. Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.
Berdasarkan hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus dugaan suap itu mencapai Rp 186 miliar.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ngaku Ditanya Soal Proyek IPDN
-
Chandra Hamzah: Erick Thohir Tak Mau BUMN jadi Bancakan Korupsi Lagi
-
Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan
-
Soal Penolakan Ahok jadi Bos BUMN, Istana: Tanya ke Pak Erick Thohir
-
Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas