Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir untuk menghadirkan Direktur Jasa Marga Desi Arryani agar memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut KPK telah mengirimkan surat kepada BUMN tertanggal 12 November 2019.
"KPK telah mengirimkan surat pada Menteri BUMN tertanggal 12 November 2019 terkait dengan ketidakhadiran saksi Desi Arryani yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT. Jasa Marga (Persero) Tbk," kata Febri di gedung KPK, Senin (18/11/2019).
Febri menjelaskan, Dessi telah dua kali diminta hadir dalam pemanggilan sebagai saksi tanggal 28 Oktober 2019. Namun yang bersangkutan telah mengkonfirmasi untuk penjadwalan ulang. Kemudian, setelah dijadwalkan ulang pada 11 November 2019, Dessi lagi-lagi juga tak juga memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan (Desi) kembali tidak hadir," ucap Febri.
Kekinian, KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Dessi Arryani pada hari Rabu dan Kamis 20-21 November 2019 pukul 09.30 WIB. Dalam pemanggilan itu, Desi akan diperiksa sebagai saksi dalam jabatan sebelumnya sebagai Kepala Divisi III PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.
Diketahui, KPK kini tengah menelisik dugaan korupsi 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT. Waskita Karya (Persero).
Adapun Desi rencananya akan diperiksa untuk tersangka Fathor Rohman (FR) selaku Kepala Divisi II PT. Waskita Karya (Persero).
"Dengan adanya surat tersebut, kami harap Menteri BUMN dan jajaran dapat memberikan arahan agar seluruh pejabat yang diperiksa bersikap koperatif dengan proses hukum dan mendukung upaya pemberantasan korupsi," ujar Febri.
Baca Juga: Cegah Penyimpangan, Waskita Karya Wajibkan Kepala Proyek Lapor LHKPN ke KPK
Menurut dia, selain mengirim surat kepada Menteri BUMN Erick Tohir. KPK juga telah mengirim surat kepada alamat saksi Desi.
Selain menjerat Fathor, KPK turut menetapkan tersangka General Manager Keuangan dan Resiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Terkait kasus ini, Fathor dan Yuly diduga berperan menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Diduga empat perusahaan tersebut tidak melakukan pekerjaan sebagaimana yang tertuang dalam kontrak. Namun proses pembayaran tetap dilakukan PT. Waskita Karya kepada perusahaan subkontraktor tersebut.
Selanjutnya, perusahaan-perusahaan subkontraktor tersebut menyerahkan kembali uang pembayaran dari PT. Waskita Karya kepada sejumlah pihak termasuk yang kemudian diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Fathor Rachman dan Yuly Ariandi Siregar.
Berdasarkan hitungan sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam kasus dugaan suap itu mencapai Rp 186 miliar.
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Ngaku Ditanya Soal Proyek IPDN
-
Chandra Hamzah: Erick Thohir Tak Mau BUMN jadi Bancakan Korupsi Lagi
-
Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan
-
Soal Penolakan Ahok jadi Bos BUMN, Istana: Tanya ke Pak Erick Thohir
-
Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
ICW: Korupsi Pendidikan Tak Pernah Keluar dari Lima Besar, Banyak Celah Baru Bermunculan
-
Tito Karnavian: Anggaran Pemulihan Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar Capai Rp 59 Triliun
-
JPPI Terima Aduan Sekolah di Banten Diduga Palak SPPG Rp1.000 per Siswa Tiap Hari
-
Awas Macet! Ini Daftar 33 Titik Penutupan Jalan dan Rute Alternatif Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta
-
BNPT Temukan 21.199 Konten Radikal, Anak Jadi Sasaran Terorisme di Ruang Digital
-
Kementerian PU Terus Tangani Layanan Air Bersih bagi Masyarakat Aceh Tamiang Pascabencana
-
Kelakar Menkeu Purbaya Sentil BNPB di Rakor Aceh: Lu Pelit, Gua Kasih Duitnya!
-
Menkeu: Ada Rp1,51 Triliun Siap Pakai untuk Pemulihan Bencana, BNPB Segera Ajukan Sebelum Hangus!
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Malioboro Bakal Disterilkan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Tugu Jogja saat Malam Pergantian Tahun