Suara.com - Bank Indonesia (BI) diprediksi akan mempertahankan suku bunga acuan alias BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada level 5,00 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG).
Kemungkinan BI menahan suku bunga karena BI telah memangkas suku bunga acuannya sebesar 100 bps sejak Juli hingga Oktober 2019.
"Besok BI akan mengambil kebijakan baru terkait suku bunga. Ini memberikan gambaran dari sisi kebijakan moneter, BI sudah memberikan arah bahwa support untuk pertumbuhan ekonomi, merespon perlambatan ekonomi global. Tapi dampaknya ke keuangan belum terlihat," kata Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah saat ditemui disela-sela acara Core Economic Outlook 2020 di Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Piter menuturkan, BI dirasa sudah cukup untuk menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali atau hingga 100 basis poin (bps) ke level 5,00 persen sehingga dirinya meminta bahwa BI tidak lagi menurunkan suku bunga acuannya lagi karena kondisi likuiditas perbankan sudah cukup ketat.
"Kalau kita lihat di 2019 sudah 100 BPS. Bagaimana suku bunga deposito dan kredit? Masih sangat lambat. Bahkan lebih lambat dibanding 2016-2017. Karena LDR perbankan masih cukup rendah. Sekarang ini likuditasnya cukup ketat," kata Piter.
Piter menjelaskan kalangan perbankan masih mempertimbangkan tingginya biaya dana (cost of fund) seiring ketatnya likuiditas sebelum memangkas suku bunga kredit. Hal tersebut membuat penurunan suku bunga kredit usai pemangkasan suku bunga acuan BI agak sedikit lambat.
"Sehingga kelonggaran suku bunga belum bisa diikuti suku bunga deposito dan kredit. Bank sekarang berebut dana, nggak suka bank tapi juga pemerintah. Bisa dibayangkan suku bunga kredit belum akan cukup turun," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang