Suara.com - Kementerian BUMN mengklaim operasional pelayanan PT Garuda Indonesia tak terganggu dengan diberhentikan sementara sejumlah diresksi di perusahaan pelat merah tersebut.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya masih menelusuri soal skandal di lingkungan pejabat Garuda Indonesia. Namun ia memastikan pelayanan penumpang harus diprioritaskan.
"Kami pastikan tidak terganggu operasional," ujar Kartika di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Untuk menindaklanjuti kasus penyelundupan motor Harley Davidson oleh Dirut Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Akhsara, Kementerian BUMN tengah melakukan upaya hukum.
Menurutnya, skandal di tubuh Garuda harus dituntaskan.
"Kami sedang proses, tapi intinya kami yakinkan kami akan lakukan investigasi dan menggunakan koridor hukum dan memastikan keselamatan penumpang tetap terjaga" katanya.
Untuk menjaga keberlangsungan Garuda, ia juga berkoordinasi dengan Dirjen Kementerian Perhubungan Udara. Meski masih dalam proses koordinasi, ia menyatakan penumpang tak perlu khawatir menggunakan maskapai Garuda.
"Kami tahu bahwa dalam kasus ini harus ada juga penyimbangan dari Dirjen Perhubungan udara supaya nanti prosesnya tetap terjaga," katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya memecat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang lebih dikenal Ari Askhara dari posisinya sebagai Dirut PT Garuda Indonesia.
Baca Juga: 5 Hits Otomotif Akhir Pekan: Heboh Harley-Davidson, Ajakan Mitsubishi
Pencopotan ini buntut dari kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.
Tak hanya memecat Ari Askhara, Erick Thohir bersama Dewan Komisaris Garuda Indonesia memutuskan pemberhentian sementara semua direksi Garuda Indonesia.
"Memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung," kata Komisaris Utama Garuda Indonesia Sahala Lumban Gaol saat membacakan hasil pertemuan Menteri BUMN dengan Dewan Komisaris Garuda di Jakarta, Sabtu (7/12/2019).
Berita Terkait
-
Agar Kasus Penyelundupan Barang Mewah Tak Terulang, Ini Saran Pengamat
-
Pengamat: Skandal Eks Dirut Garuda Harus Jadi Pelajaran Bagi Pimpinan BUMN
-
Ketua MPR Minta Erick Thohir Seret Eks Dirut Garuda ke Jalur Hukum
-
Dirut Garuda Dipecat Erick Thohir, Jokowi: Pesannya Sudah Tegas Sekali
-
Mobil Ferrari Merah dalam Pesawat Garuda, Kemen BUMN Gelar Penyelidikan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa