Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang mencari investor untuk menggarap proyek Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern.
Yang menarik dari proyek pembuatan sistem informasi pertanahan modern ini atau anggarannya mencapai Rp 10,7 triliun.
"Saat ini kita sedang melakukan transformasi untuk mendukung digital base. Kementerian ATR yang melayani masyarakat dan dituntut percepatan, efisiensi dan keamanan, salah satu itu kita segara mungkin mengaplikasikan secara bertahap dan cepat itu terkait data-data yang tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan," kata Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Nantinya kata Arief sistem informasi pertanahan modern ini akan sangat berguna dalam menyimpan sebuah data, semisal data pertanahan bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, sehingga data-data tersebut lebih aman.
"Contoh saja data lahan yang sudah memiliki sertifikat itu saat ini jumlahnya sudah sangat banyak dan berupa dokumen, paper (kertas) yah," kata Arief.
Arief pun mengatakan untuk melakukan digitalisasi sistem ini, pemerintah mengajak peran serta swasta, karena anggaran yang dibutuhkan mencapai 800 juta hingga 1 miliar dolar AS atau setara Rp 14 triliun dengan kurs Rp 14.000.
"Anggaran estimasi sekitar 800 juta sampai 1 miliar dolar tapi ini baru estimasi makanya ini kan baru di sounding mungkin nanti ada efisien yang bisa dilakukan," katanya.
Sementara itu Deputi Bidang Perencanaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ikmal Lukman menuturkan, pemerintah mengestimasikan kebutuhan dana mencapai Rp 10,7 triliun atas proyek ini.
"Investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek ini mencapai sekitar Rp 10,7 triliun dengan estimasi IRR sebesar 14 persen dan jangka waktu kerjasama selama 15 tahun," kata Ikmal.
Baca Juga: Jadi Buron Kasus Korupsi, Eks Kepala BPN Surabaya Tertangkap di Tangsel
Adapun cakupan proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pengembangan aplikasi eksisting sistem informasi pertanahan modern, pemeliharaan sistem informasi pertanahan modern, pengembangan modul tambahan sistem informasi pertanahan modern, digitalisasi dan validasi data textual serta adjustment data spasial, pengadaan perangkat keras (hardware), aktivitas pendukung, serta menyediakan sumber daya untuk aktivitas operasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR