Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang mencari investor untuk menggarap proyek Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern.
Yang menarik dari proyek pembuatan sistem informasi pertanahan modern ini atau anggarannya mencapai Rp 10,7 triliun.
"Saat ini kita sedang melakukan transformasi untuk mendukung digital base. Kementerian ATR yang melayani masyarakat dan dituntut percepatan, efisiensi dan keamanan, salah satu itu kita segara mungkin mengaplikasikan secara bertahap dan cepat itu terkait data-data yang tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan," kata Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto saat ditemui di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Nantinya kata Arief sistem informasi pertanahan modern ini akan sangat berguna dalam menyimpan sebuah data, semisal data pertanahan bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat, sehingga data-data tersebut lebih aman.
"Contoh saja data lahan yang sudah memiliki sertifikat itu saat ini jumlahnya sudah sangat banyak dan berupa dokumen, paper (kertas) yah," kata Arief.
Arief pun mengatakan untuk melakukan digitalisasi sistem ini, pemerintah mengajak peran serta swasta, karena anggaran yang dibutuhkan mencapai 800 juta hingga 1 miliar dolar AS atau setara Rp 14 triliun dengan kurs Rp 14.000.
"Anggaran estimasi sekitar 800 juta sampai 1 miliar dolar tapi ini baru estimasi makanya ini kan baru di sounding mungkin nanti ada efisien yang bisa dilakukan," katanya.
Sementara itu Deputi Bidang Perencanaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ikmal Lukman menuturkan, pemerintah mengestimasikan kebutuhan dana mencapai Rp 10,7 triliun atas proyek ini.
"Investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek ini mencapai sekitar Rp 10,7 triliun dengan estimasi IRR sebesar 14 persen dan jangka waktu kerjasama selama 15 tahun," kata Ikmal.
Baca Juga: Jadi Buron Kasus Korupsi, Eks Kepala BPN Surabaya Tertangkap di Tangsel
Adapun cakupan proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pengembangan aplikasi eksisting sistem informasi pertanahan modern, pemeliharaan sistem informasi pertanahan modern, pengembangan modul tambahan sistem informasi pertanahan modern, digitalisasi dan validasi data textual serta adjustment data spasial, pengadaan perangkat keras (hardware), aktivitas pendukung, serta menyediakan sumber daya untuk aktivitas operasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
DJP Hapus Sanksi Administratif Jika Lapor SPT Pajak Telat Lewati 31 Maret 2026
-
IHSG Masih Merosot Hari Ini, Saham-saham Energi Membara
-
B-LOG Bukukan Kinerja Positif di 2025, Perkuat Arah Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Purbaya Ungkap Alasan Coretax Eror, Ada Pegawai Pajak Nakal Sengaja Dibuat Rumit
-
Purbaya Ungkap Prabowo Mau Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Baru buat Tarik Investor Asing
-
Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April
-
Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil
-
Siap-siap! Tarif Tiket Pesawat Berpotensi Semakin Mahal
-
DCII Catat Pendapatan Rp2,5 Triliun di 2025, Naik 40,1 Persen
-
Tarik Investor Asing, KEK Mandalika Tawarkan Insentif Pajak Murah