Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan acara market sounding kepada kalangan swasta untuk melakukan pembangunan proyek sistem informasi pertanahan modern. Dari proyek ini pemerintah mengestimasikan kebutuhan dana mencapai Rp 10,7 triliun.
"Investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek ini mencapai sekitar Rp 10,7 triliun dengan estimasi IRR sebesar 14 persen dan jangka waktu kerjasama selama 15 tahun," kata Deputi Bidang Perencanaan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Ikmal Lukman dalam acara tersebut di Kantor BKPM, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Adapun cakupan proyek yang dikerjasamakan dengan pihak swasta meliputi pengembangan aplikasi eksisting sistem informasi pertanahan modern, pemeliharaan sistem informasi pertanahan modern, pengembangan modul tambahan sistem informasi pertanahan modern, digitalisasi dan validasi data textual serta adjustment data spasial, pengadaan perangkat keras (hardware), aktivitas pendukung, serta menyediakan sumber daya untuk aktivitas operasional.
"Layanan digital KPPBU sistem pertahanan modern dalam bidang pertanahan tidak hanya menguntungkan masyarakat umum saja tapi juga kepada para pelaku usaha," kata Ikmal.
Ikmal juga menuturkan, proyek sistem informasi pertanahan modern tersebut juga akan membantu memperbaiki ranking kemudahan berinvestasi di Indonesia atau Ease of Doing Business (EoDB) yang saat ini ada di peringkat 73 dunia.
"Layanan pertanahan yang terintegrasi secara digital dalam bentuk Proyek KPBU Sistem Informasi Pertanahan (SIP) Modern ini diyakini dapat meningkatkan kemudahan pengurusan dalam bidang pertanahan. Hal ini tentu akan menjadi terobosan dalam perbaikan kemudahan berusaha atau EoDB, khususnya pada aspek pendaftaran properti (registering property) atau bidang pertanahan lainnya yang merupakan salah satu indikator penilaian EoDB yang dilakukan oleh Bank Dunia," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain