Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menduga PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dengan memilih aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan besar.
Menurutnya, pelanggaran prinsip kehati-hatian dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.
"Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham perusahaan yang berkinerja buruk," ujar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Selanjutnya, dari penempatan 59,1 persen reksadana senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial, 98 persennya dikelola manajer investasi berkinerja buruk.
Karena itu, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dinilai melanggar prinsip tata kelola yang baik dalam pengelolaan dana yang berhasil dihimpun melalui program asuransi, sehingga mengalami gagal bayar.
"Sebagai akibat transaksi tersebut, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sampai dengan Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp 13,7 triliun. Hal ini merupakan perkiraan awal. Jadi Rp 13,7 triliun hanya perkiraan awal dan diduga ini akan lebih dari itu," ujarnya.
Untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dalam perusahaan asuransi pelat merah itu, sebanyak 89 saksi telah diperiksa. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu.
Dalam kasus ini, Kejagung telah membentuk tim berisi 16 jaksa dengan 12 anggota dan empat orang pimpinan tim, untuk menangani dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Antara).
Baca Juga: Setelah Reses, Komisi VI dan XI Bakal Rapat Gabungan Selamatkan Jiwasraya
Berita Terkait
-
Gagal Bayar Jiwasraya, Jaksa Agung: Negara Bisa Rugi Rp 13,7 Triliun
-
Said Didu Curiga Masalah Defisit Jiwasraya Terjadi di Era Jokowi
-
Usai Kantor Erick Thohir, Giliran OJK Digeruduk Nasabah Jiwasraya
-
Geruduk Kantor Erick Thohir, Nasabah Jiwasraya Minta Pengembalian Uang
-
DPR Duga Korupsi Jiwasraya Dilakukan Secara Terorganisir oleh Direksi Lama
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
Bisnis Mixue Hadir di Amerika Serikat, Netizen: McDonald's Ketar-ketir?
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen
-
Iri dengan China? Trump 'Kebelet' Minta Harta Karun Mineral RI
-
Jhonlin Group Kirim 16 Alat Berat ke Aceh Guna Percepatan Penanganan Banjir
-
Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management
-
Viral Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai Bisa Langgar Aturan, Ini Sanksinya
-
Daftar Jalan Tol Kena Diskon Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional