Suara.com - Komisi VI dan Komisi XI DPR RI berencana menggelar rapat gabungan untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya dari kasus gagal bayar polis asuransi.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan rapat gabungan tersebut bakal dilakukan setelah reses.
"Saya tadi sudah bicara dengan Ketua DPR juga untuk menjadwalkan rapat gabungan komisi VI dan XI DPR RI untuk penyelamatan Jiwasraya," kata Dito di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (16/12/2019).
Namun, dia tak bisa memastikan waktu rapat gabungan tersebut bakal dilakukan.
"Kita tunggu jadwal pimpinan DPR RI," kata Dito.
Terkait dengan tidak mampunya Jiwasraya membayarkan kewajiban pembayaran polis sebesar Rp 12,4 triliun pada Desember tahun 2019, Dito menyerahkan masalah tersebut kepada pemerintah.
"BUMN pemerintah akan ikut mengambil langkah-langkah penyelesaian masalah Jiwasraya termasuk premi Desember waktu dan jumlah kan kita enggak tahu," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melibatkan aparat penegak hukum dalam kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya, jika ada unsur pidana dalam masalah tersebut.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dan juga manajemen PT Asuransi Jiwasraya di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Dianggap Kriminal, Sri Mulyani Minta Polisi hingga KPK Usut Kasus Jiwasraya
"Langkah-langkah yang bisa dilakukan, kami menengarai di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal. Maka kami akan minta aparat penegak hukum lakukan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, untuk langkah awal, pemerintah dengan DPR RI bakal melakukan rapat bersama terlebih dahulu agar bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya terhadap masalah ini.
"Kesimpulannya, kami akan lakukan rapat bersama Menteri BUMN dan OJK, namun bersama Komisi VI karena persoalan corporate governance. Masalah isu perusahaannya dan bagaimana sampai terjadinya masalah ini," kata dia.
Langkah-langkah yang harus dilakukan saat ini, jelasnya, dengan menggandeng regulator, pemegang saham dan Kemenkeu sebagai bendahara negara.
"Bagaimana kita menanganinya kita berharap bisa lakukan langkah komprehensif dari semua langkah tadi, sehingga juga bisa berikan kepastian kepada industri dan pemegang polis," katanya.
Terkait penegakan hukum, Sri Mulyani tak mau gegabah.
Berita Terkait
-
Dianggap Kriminal, Sri Mulyani Minta Polisi hingga KPK Usut Kasus Jiwasraya
-
Perusahaan Gagal Bayar Polis Asuransi, Bos Jiwasraya Akhirnya Buka Suara
-
DPR Minta Dugaan Korupsi Direksi Lama Jiwasraya Dibongkar
-
Nasib Jiwasraya di Ujung Tanduk, Ketua DK OJK: Ini Tidak Mudah
-
Sebut Pejabat Korupsi Bukan karena Gaji, Menkeu Sri: Itu karena Tamak!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing