Suara.com - Komisi VI dan Komisi XI DPR RI berencana menggelar rapat gabungan untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya dari kasus gagal bayar polis asuransi.
Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto mengatakan rapat gabungan tersebut bakal dilakukan setelah reses.
"Saya tadi sudah bicara dengan Ketua DPR juga untuk menjadwalkan rapat gabungan komisi VI dan XI DPR RI untuk penyelamatan Jiwasraya," kata Dito di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (16/12/2019).
Namun, dia tak bisa memastikan waktu rapat gabungan tersebut bakal dilakukan.
"Kita tunggu jadwal pimpinan DPR RI," kata Dito.
Terkait dengan tidak mampunya Jiwasraya membayarkan kewajiban pembayaran polis sebesar Rp 12,4 triliun pada Desember tahun 2019, Dito menyerahkan masalah tersebut kepada pemerintah.
"BUMN pemerintah akan ikut mengambil langkah-langkah penyelesaian masalah Jiwasraya termasuk premi Desember waktu dan jumlah kan kita enggak tahu," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan melibatkan aparat penegak hukum dalam kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya, jika ada unsur pidana dalam masalah tersebut.
Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani usai melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI dan juga manajemen PT Asuransi Jiwasraya di Gedung DPR RI, Jakarta pada Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Dianggap Kriminal, Sri Mulyani Minta Polisi hingga KPK Usut Kasus Jiwasraya
"Langkah-langkah yang bisa dilakukan, kami menengarai di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal. Maka kami akan minta aparat penegak hukum lakukan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, untuk langkah awal, pemerintah dengan DPR RI bakal melakukan rapat bersama terlebih dahulu agar bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya terhadap masalah ini.
"Kesimpulannya, kami akan lakukan rapat bersama Menteri BUMN dan OJK, namun bersama Komisi VI karena persoalan corporate governance. Masalah isu perusahaannya dan bagaimana sampai terjadinya masalah ini," kata dia.
Langkah-langkah yang harus dilakukan saat ini, jelasnya, dengan menggandeng regulator, pemegang saham dan Kemenkeu sebagai bendahara negara.
"Bagaimana kita menanganinya kita berharap bisa lakukan langkah komprehensif dari semua langkah tadi, sehingga juga bisa berikan kepastian kepada industri dan pemegang polis," katanya.
Terkait penegakan hukum, Sri Mulyani tak mau gegabah.
"Tentu dalam hal ini data yang diperoleh dan dilakukan untuk penegakan hukum akan kami sampaikan ke kepolisian dan kejaksaan, KPK juga tadi dimintakan," katanya.
"Ini supaya memberikan sinyal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan dpr bersama tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi dan juga untuk memberikan kepastian ke investor kecil, polis dalam hal itu."
Berita Terkait
-
Dianggap Kriminal, Sri Mulyani Minta Polisi hingga KPK Usut Kasus Jiwasraya
-
Perusahaan Gagal Bayar Polis Asuransi, Bos Jiwasraya Akhirnya Buka Suara
-
DPR Minta Dugaan Korupsi Direksi Lama Jiwasraya Dibongkar
-
Nasib Jiwasraya di Ujung Tanduk, Ketua DK OJK: Ini Tidak Mudah
-
Sebut Pejabat Korupsi Bukan karena Gaji, Menkeu Sri: Itu karena Tamak!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan