Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu curiga masalah defisit yang dialami PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bermula di pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia menyanggah bahwa Jiwasraya bermasalah sejak era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Said Didu merasa aneh karena berdasarkan laporan keuangan pada tahun 2017, Jiwasraya memperoleh keuntungan yang cukup signifikan.
Melalui kicauan yang diunggah Rabu (18/12/2019), Said mengatakan, "Data menunjukkan bahwa sejak 2009 Jiwasraya sudah peroleh laba, bahkan laporan keuangan Jiwasraya tahun 2017 untung lebih Rp 2 trilyun, tahun 2019 kok langsung defisit sekitar Rp 32 trilyun?"
Said Didu curiga masalah di Jiwasraya terjadi saat pemerintahan Jokowi, tepatnya di tahun 2018-2019.
"Artinya masalah terjadi di 2018/2019 atau ada rekayasa keuangan pada tahun 2016/2017. Semoga jelas," ucapnya.
Terkait adanya masalah di Jiwasraya pada tahun 2005-2006, Said Didu menjelaskan bahwa itu imbas dari krisis tahun 1998 yang sudah terselesaikan.
"Tahun 2005/2006 Jiwasraya betul hadapi masalah dampak krisis 1998, kalau tidak salah sekitar Rp 6 trilyun, kebetulan ikut menangani dan semua bisa diselesaikan dengan baik dan semua selesai 2009 - semua lunas," kata Said.
Ia pun meluruskan pernyataan yang beredar bahwa Jiwasraya bermasalah sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sekedar meluruskan: Pemerintahan SBY menerima masalah Jiwasraya dari dampak krisis 98 dengan utang sekitar Rp 6 triliun dan semua selesai oleh Jiwasraya tahun 2009. Sejak itu memperoleh laba sampai 2017. Masalah muncul 2018 dan 2019 dan saat ini defisit lebih Rp 30 triliun. Semoga jelas," ujar Said Didu.
Baca Juga: Alhamdulillah, Ria Irawan Sudah Berhenti Merokok dan Minum Kopi
Untuk diketahui, persoalan Jiwasraya mulai mengemuka pada Oktober 2018 saat ada laporan dari nasabah yang membuat perusahaan BUMN itu terpaksa menunda pembayaran kewajiban polis jatuh tempo.
Keterlambatan pembayaran polis jatuh tempo itu terdapat di produk bancassurance yang nilainya mencapai Rp 802 miliar.
Terkini, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasangko meminta maaf kepada para nasabahnya karena tidak bisa membayarkan klaim polis asuransi Jiwasraya yang jatuh tempo pada bulan Desember 2019. Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 12,4 triliun.
Berita Terkait
-
Resmikan TPA Sampah Manggar, Jokowi: Ini Paling Baik di Indonesia Tidak Bau
-
Ada Umat Kristiani Dilarang Rayakan Natal, Rustam: Presiden dan Menag Diam?
-
Jokowi Akui Pemerintah Bagi-bagi Proyek Terkait Pemindahan Ibu Kota
-
Sebut Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Mahfud MD Beri Klarifikasi
-
Dengar Ada Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino, Begini Reaksi Jokowi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
Terkini
-
Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras
-
Sudah Lama Jadi Tersangka, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar Kasus Korupsi Rumah Jabatan
-
Dor...! Lepaskan Tembakan saat Diamuk Warga di Tambora, 2 Pelaku Begal Senpi Kritis
-
Krisis Lahan, 11 TPU di Jakarta Ini Masih Terima Pembuatan Makam Baru
-
Dikira Dilempar Batu, Rumah Warga di Cengkareng Jakbar Terkena Peluru Nyasar
-
Menkeu Purbaya Bilang Rugi Simpan di Giro, KDM: Tidak Mungkin Juga Kan Pemda Nyimpan Uang di Kasur
-
Pakar Sebut Wacana Prabowo Prioritaskan Bahasa Portugis di Sekolah Politis: Kepentingan Relasi Aja
-
Berstatus Tersangka, KPK Kembali Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?
-
Keracunan Massal di MTS Malang, Polisi Tunggu Hasil Uji Sampel MBG Sebelum Menentukan Langkah Hukum
-
Ajak Bakar Mabes Polri, TikTokers Laras Faizati Curhat Lewat Surat di Penjara, Begini Isinya!