Suara.com - Mahalnya harga tiket pesawat saat ini disinyalir karena masih beragamnya harga avtur di berbagai daerah. Guna menekan harga tiket pesawat, pemerintah berencana untuk menjadikan avtur satu harga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, avtur satu harga akan dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.
"Indonesia (bagian) timur-barat infrastrukturnya berbeda," kata Menko Airlangga di Jakarta, Kamis (26/12/2019) malam.
Infrastruktur Indonesia yang berbeda itu mendorong harga avtur tidak sama. Selain avtur satu harga, terkait permintaan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) agar pelarangan dan pembatasan impor suku cadang pesawat udara dikurangi, Menko Airlangga meminta agar asosiasi menjabarkan lebih spesifik.
Menurut Airlangga, pelarangan dan pembatasan itu merupakan bagian dari perawatan dan perbaikan pesawat (Maintenance, Repair and Overhoul/MRO).
Dia menjelaskan perusahaan yang boleh melakukan MRO adalah perusahaan tersertifikasi seperti yang dimiliki Garuda Maintenance Facility (GMF) yang termasuk perusahaan logistik berikat (PLB).
Menko menyebutkan pemerintah sudah memberikan fasilitas dalam MRO yakni menyangkut PLB sehingga ia menilai tidak ada kendala bagi perusahaan.
Begitu juga MRO yang ada di Bandara Hang Nadim Batam, kata dia, yang merupakan zona perdagangan bebas atau FTZ, seharusnya perusahaan tidak menemui masalah.
"Kita bicara lartas (larangan dan pembatasan) dalam PLB itu tidak ada. Kalau lartas di Batam tidak ada, jadi saya mau spesifik di sebelah mana?," katanya.
Baca Juga: Tekan Harga Avtur Supaya Murah, Luhut Datangkan Pesaing Pertamina
Sebelumnya, jajaran pengurus INACA mendatangi Menko Airlangga untuk melakukan audiensi termasuk mendorong avtur satu harga serta penurunan pembatasan dan pelarangan impor suku cadang.
Ketua Umum INACA Denon B. Prawiraatmadja mengatakan terjadi disparitas harga avtur antara Indonesia bagian barat, tengah dan timur yakni sekitar Rp 3.000 per liter.
Disparitas harga avtur, kata dia, menjadi salah satu komponen yang mendorong harga tiket pesawat, di samping pergerakan mata uang.
INACA juga menyebut pemerintah menerapkan pelarangan dan pembatasan suku cabang pesawat udara sebesar 49 persen, lebih besar dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 17 persen.
"Harapan kami ke depan untuk kelancaran industri penerbangan ini lartas bisa diturunkan prosentasenya sehingga kelancaran bisnis penerbangan bisa lebih baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Gaikindo: Mesin Kendaraan Produk Tahun 2000 Kompatibel dengan E10
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit