Suara.com - Mahalnya harga tiket pesawat saat ini disinyalir karena masih beragamnya harga avtur di berbagai daerah. Guna menekan harga tiket pesawat, pemerintah berencana untuk menjadikan avtur satu harga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, avtur satu harga akan dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.
"Indonesia (bagian) timur-barat infrastrukturnya berbeda," kata Menko Airlangga di Jakarta, Kamis (26/12/2019) malam.
Infrastruktur Indonesia yang berbeda itu mendorong harga avtur tidak sama. Selain avtur satu harga, terkait permintaan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) agar pelarangan dan pembatasan impor suku cadang pesawat udara dikurangi, Menko Airlangga meminta agar asosiasi menjabarkan lebih spesifik.
Menurut Airlangga, pelarangan dan pembatasan itu merupakan bagian dari perawatan dan perbaikan pesawat (Maintenance, Repair and Overhoul/MRO).
Dia menjelaskan perusahaan yang boleh melakukan MRO adalah perusahaan tersertifikasi seperti yang dimiliki Garuda Maintenance Facility (GMF) yang termasuk perusahaan logistik berikat (PLB).
Menko menyebutkan pemerintah sudah memberikan fasilitas dalam MRO yakni menyangkut PLB sehingga ia menilai tidak ada kendala bagi perusahaan.
Begitu juga MRO yang ada di Bandara Hang Nadim Batam, kata dia, yang merupakan zona perdagangan bebas atau FTZ, seharusnya perusahaan tidak menemui masalah.
"Kita bicara lartas (larangan dan pembatasan) dalam PLB itu tidak ada. Kalau lartas di Batam tidak ada, jadi saya mau spesifik di sebelah mana?," katanya.
Baca Juga: Tekan Harga Avtur Supaya Murah, Luhut Datangkan Pesaing Pertamina
Sebelumnya, jajaran pengurus INACA mendatangi Menko Airlangga untuk melakukan audiensi termasuk mendorong avtur satu harga serta penurunan pembatasan dan pelarangan impor suku cadang.
Ketua Umum INACA Denon B. Prawiraatmadja mengatakan terjadi disparitas harga avtur antara Indonesia bagian barat, tengah dan timur yakni sekitar Rp 3.000 per liter.
Disparitas harga avtur, kata dia, menjadi salah satu komponen yang mendorong harga tiket pesawat, di samping pergerakan mata uang.
INACA juga menyebut pemerintah menerapkan pelarangan dan pembatasan suku cabang pesawat udara sebesar 49 persen, lebih besar dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 17 persen.
"Harapan kami ke depan untuk kelancaran industri penerbangan ini lartas bisa diturunkan prosentasenya sehingga kelancaran bisnis penerbangan bisa lebih baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Nasib Baru Fintech RI di Era Universal Banking
-
BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus
-
BRI Kartu Kredit Tawarkan Promo Spesial MyBluebird, Mobilitas Jadi Lebih Hemat
-
Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa
-
Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global
-
RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik
-
Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani
-
61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional
-
Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan
-
Saham Tambang Kembali Bersinar, AMMN, ANTM, Hingga BUMI Potensi Cuan Gede