Suara.com - Mahalnya harga tiket pesawat saat ini disinyalir karena masih beragamnya harga avtur di berbagai daerah. Guna menekan harga tiket pesawat, pemerintah berencana untuk menjadikan avtur satu harga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, avtur satu harga akan dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.
"Indonesia (bagian) timur-barat infrastrukturnya berbeda," kata Menko Airlangga di Jakarta, Kamis (26/12/2019) malam.
Infrastruktur Indonesia yang berbeda itu mendorong harga avtur tidak sama. Selain avtur satu harga, terkait permintaan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) agar pelarangan dan pembatasan impor suku cadang pesawat udara dikurangi, Menko Airlangga meminta agar asosiasi menjabarkan lebih spesifik.
Menurut Airlangga, pelarangan dan pembatasan itu merupakan bagian dari perawatan dan perbaikan pesawat (Maintenance, Repair and Overhoul/MRO).
Dia menjelaskan perusahaan yang boleh melakukan MRO adalah perusahaan tersertifikasi seperti yang dimiliki Garuda Maintenance Facility (GMF) yang termasuk perusahaan logistik berikat (PLB).
Menko menyebutkan pemerintah sudah memberikan fasilitas dalam MRO yakni menyangkut PLB sehingga ia menilai tidak ada kendala bagi perusahaan.
Begitu juga MRO yang ada di Bandara Hang Nadim Batam, kata dia, yang merupakan zona perdagangan bebas atau FTZ, seharusnya perusahaan tidak menemui masalah.
"Kita bicara lartas (larangan dan pembatasan) dalam PLB itu tidak ada. Kalau lartas di Batam tidak ada, jadi saya mau spesifik di sebelah mana?," katanya.
Baca Juga: Tekan Harga Avtur Supaya Murah, Luhut Datangkan Pesaing Pertamina
Sebelumnya, jajaran pengurus INACA mendatangi Menko Airlangga untuk melakukan audiensi termasuk mendorong avtur satu harga serta penurunan pembatasan dan pelarangan impor suku cadang.
Ketua Umum INACA Denon B. Prawiraatmadja mengatakan terjadi disparitas harga avtur antara Indonesia bagian barat, tengah dan timur yakni sekitar Rp 3.000 per liter.
Disparitas harga avtur, kata dia, menjadi salah satu komponen yang mendorong harga tiket pesawat, di samping pergerakan mata uang.
INACA juga menyebut pemerintah menerapkan pelarangan dan pembatasan suku cabang pesawat udara sebesar 49 persen, lebih besar dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 17 persen.
"Harapan kami ke depan untuk kelancaran industri penerbangan ini lartas bisa diturunkan prosentasenya sehingga kelancaran bisnis penerbangan bisa lebih baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA
-
Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis
-
BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat
-
Harga Aspal Jadi Mahal Gegara Rupiah Lemah, Kementerian PU Ganti Pakai Beton
-
DPR Soroti PSN 1 Juta Hektare, Begini Katanya
-
PLN Sedang Selidiki Penyebab Mati Lampu di Sumatra Bagian Utara
-
GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya
-
Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun untuk Bereskan 136 Perlintasan Sebidang
-
BI Minta Publik Tak Borong Dolar, saat Masyarakat Ramai-ramai Timbun Valas di Bank
-
Sumatra Gelap Gulita, Ini Penjelasan PLN