Suara.com - Mahalnya harga tiket pesawat saat ini disinyalir karena masih beragamnya harga avtur di berbagai daerah. Guna menekan harga tiket pesawat, pemerintah berencana untuk menjadikan avtur satu harga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, avtur satu harga akan dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pertamina.
"Indonesia (bagian) timur-barat infrastrukturnya berbeda," kata Menko Airlangga di Jakarta, Kamis (26/12/2019) malam.
Infrastruktur Indonesia yang berbeda itu mendorong harga avtur tidak sama. Selain avtur satu harga, terkait permintaan Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) agar pelarangan dan pembatasan impor suku cadang pesawat udara dikurangi, Menko Airlangga meminta agar asosiasi menjabarkan lebih spesifik.
Menurut Airlangga, pelarangan dan pembatasan itu merupakan bagian dari perawatan dan perbaikan pesawat (Maintenance, Repair and Overhoul/MRO).
Dia menjelaskan perusahaan yang boleh melakukan MRO adalah perusahaan tersertifikasi seperti yang dimiliki Garuda Maintenance Facility (GMF) yang termasuk perusahaan logistik berikat (PLB).
Menko menyebutkan pemerintah sudah memberikan fasilitas dalam MRO yakni menyangkut PLB sehingga ia menilai tidak ada kendala bagi perusahaan.
Begitu juga MRO yang ada di Bandara Hang Nadim Batam, kata dia, yang merupakan zona perdagangan bebas atau FTZ, seharusnya perusahaan tidak menemui masalah.
"Kita bicara lartas (larangan dan pembatasan) dalam PLB itu tidak ada. Kalau lartas di Batam tidak ada, jadi saya mau spesifik di sebelah mana?," katanya.
Baca Juga: Tekan Harga Avtur Supaya Murah, Luhut Datangkan Pesaing Pertamina
Sebelumnya, jajaran pengurus INACA mendatangi Menko Airlangga untuk melakukan audiensi termasuk mendorong avtur satu harga serta penurunan pembatasan dan pelarangan impor suku cadang.
Ketua Umum INACA Denon B. Prawiraatmadja mengatakan terjadi disparitas harga avtur antara Indonesia bagian barat, tengah dan timur yakni sekitar Rp 3.000 per liter.
Disparitas harga avtur, kata dia, menjadi salah satu komponen yang mendorong harga tiket pesawat, di samping pergerakan mata uang.
INACA juga menyebut pemerintah menerapkan pelarangan dan pembatasan suku cabang pesawat udara sebesar 49 persen, lebih besar dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang mencapai 17 persen.
"Harapan kami ke depan untuk kelancaran industri penerbangan ini lartas bisa diturunkan prosentasenya sehingga kelancaran bisnis penerbangan bisa lebih baik," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pertumbuhan Kredit Kuat dan DPK Meningkat, Fungsi Intermediasi Bank Mandiri Solid di Akhir Tahun
-
Saham-saham yang Cum Date 29 Desember, Siap Bagikan Dividen Jumbo
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako di Ciampea
-
Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
-
Harga Emas Diprediksi Makin Naik Tahun 2026, Faktor 'Perang' Jadi Kunci
-
La Suntu Tastio, UMKM Binaan BRI yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun
-
Pasca Akusisi, Emiten Properti Milik Pengusahan Indonesia Ini Bagikan Dividen
-
Harga Emas Kompak Meroket: Galeri24 dan UBS di Pegadaian Naik Signifikan!
-
Pabrik Chip Semikonduktor TSMC Ikut Terdampak Gempa Magnitudo 7 di Taiwan
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Tahun 2025, Update Terbaru OJK Desember