Suara.com - Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bakal menerapkan Sistem informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika atau SiMoDIS pada 1 Januari 2020 mendatang.
Sehingga pada tanggal tersebut para eksportir dan importir wajib untuk memberikan data transaksi devisa.
Sistem yang diperkenalkan sejak 7 Januari 2019 ini diklaim bakal meningkatkan kepatuhan pengusaha terkait data terintegrasi arus dokumen ekspor dan impor dari DJBC dan arus uang yang terdapat di BI.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, bahwa SiMoDIS bermanfaat guna mendukung perumusan kebijakan dengan informasi devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor yang lebih akurat dan real time.
"SiMoDIS meningkatkan efisiensi pelaporan karena mengurangi beban pelaporan dan memberikan umpan balik informasi secara cepat dan online, selain itu juga memberikan informasi penawaran dan permintaan valas dari kegiatan transaksi ekspor dan impor secara cepat, tepat dan akurat," kata Destry saya konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan data dokumen ekspor dan impor dari DJBC dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa.
Dengan integrasi ini, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Di tempat yang sama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menambahkan bahwa SiMoDIS memberikan informasi yang lengkap tentang nilai ekspor dan nilai impor yang sesungguhnya, berdasarkan nilai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI).
"Data tersebut akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk penyusunan profililing kepatuhan pengusaha, sehingga nanti ada insentif bagi para pengusaha yang patuh dan tidak patuh," kata Heru.
Baca Juga: Cadangan Devisa Turun, Hingga Akhir September Capai Rp 1.759,5 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?