Suara.com - Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bakal menerapkan Sistem informasi Monitoring Devisa Terintegrasi Seketika atau SiMoDIS pada 1 Januari 2020 mendatang.
Sehingga pada tanggal tersebut para eksportir dan importir wajib untuk memberikan data transaksi devisa.
Sistem yang diperkenalkan sejak 7 Januari 2019 ini diklaim bakal meningkatkan kepatuhan pengusaha terkait data terintegrasi arus dokumen ekspor dan impor dari DJBC dan arus uang yang terdapat di BI.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, bahwa SiMoDIS bermanfaat guna mendukung perumusan kebijakan dengan informasi devisa hasil ekspor dan devisa pembayaran impor yang lebih akurat dan real time.
"SiMoDIS meningkatkan efisiensi pelaporan karena mengurangi beban pelaporan dan memberikan umpan balik informasi secara cepat dan online, selain itu juga memberikan informasi penawaran dan permintaan valas dari kegiatan transaksi ekspor dan impor secara cepat, tepat dan akurat," kata Destry saya konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Secara teknis, SiMoDIS akan mengintegrasikan data dokumen ekspor dan impor dari DJBC dan data NPWP dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan data incoming ekspor dan outgoing impor dari financial transaction messaging system dan bank devisa.
Dengan integrasi ini, SiMoDIS akan mampu menyediakan informasi ekspor dan impor Indonesia yang komprehensif baik bagi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Di tempat yang sama Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi menambahkan bahwa SiMoDIS memberikan informasi yang lengkap tentang nilai ekspor dan nilai impor yang sesungguhnya, berdasarkan nilai Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI).
"Data tersebut akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk penyusunan profililing kepatuhan pengusaha, sehingga nanti ada insentif bagi para pengusaha yang patuh dan tidak patuh," kata Heru.
Baca Juga: Cadangan Devisa Turun, Hingga Akhir September Capai Rp 1.759,5 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Wamenkeu Minta Penerima Kredit Ultra Mikro Surakarta Ditambah, Baru Ada 25 Ribu Orang
-
Rupiah Sendirian Terpuruk di Asia, Tumbang ke Level Rp 16.828/USD
-
Kuota Produksi Dipangkas 71 Persen, PT Weda Bay Nickel Minta Pemerintah Revisi
-
Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M
-
Pendaftaran Resmi Program Mudik Lebaran Gratis 2026
-
Pemerintah RI Pangkas Kuota Produksi Tambang Nikel Terbesar di Dunia, Harga Naik
-
Bitcoin Terjepit di Level USD 67.000, Bearish Mengintai
-
Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi dan Kerbau 'Menggila', Intervensi Pemerintah Dipertanyakan
-
Prabowo Marah Besar Gegara MSCI, Bos BEI: Ini Peringatan Buat Kami
-
Misbakhun Daftar Jadi Calon Ketua OJK, Purbaya: Rumor Itu Mungkin Salah