Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan mencabut subsidi Elpiji 3 kg pada semester II tahun ini. Nantinya subsidi tak lagi diberikan per tabung, melainkan langsung ke penerima manfaat.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, sebelum mencabut total subsidi elpiji yang dijuluki melon tersebut, dirinya bakal mendata dan mengindentifikasi terlebih dahulu siapa yang kira-kira berhak menerima manfaat tersebut.
"Maksudnya kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi gak batasi, yang menerima tetap nerima," kata Arifin saat ditemui di The Tribarata, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Intensifikasi data tersebut kata Arifin bermanfaat untuk mencegah adanya kebocoran terhadap penerima-penerima yang memang berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Cuma terregistered dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi cegah adanya kebocoran," katanya.
Ketika ditanya apakah penyaluran dilakukan melalui pemberian uang atau cash. Arifin mengatakan akan diberikan secara tunai.
"Iya nanti diberikan seperti itu, seperti kompensasi uang. Kira-kira (cash), sedang dibahas," urainya.
Dengan skema tersebut, bagi para penerima subsidi, maka harga LPG 3Kg tidak akan berubah. Sedangkan bagi masyarakat yang tak menerima subsidi, tentu harus merogoh kocek lebih dalam.
"Iya dong (yang tidak menerima subsidi beli dengan harga normal), kan berarti memang mampu," urainya.
Baca Juga: Coba Lihat! Apa yang Aneh dari Penampakan Posisi Gas Elpiji Ini?
Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta ESDM harus bersikap hati-hati jika benar-benar ingin menarik subsidi elpiji 3 kg, dia beralasan penarikan itu akan berdampak luas bagi masyarakat secara luas, terutama bagi masyarakat miskin.
"Kalau mau dicabut, pemerintah meski menyiapkan data jumlah masyarakat miskin yang akan menerima kompensasi dari penghilangan subsidi elpiji 3 kg tersebut,” kata Mulyanto di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Politisi dari Fraksi PKS ini sebetulnya setuju subsidi diberikan kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, bukan pada komoditas yang disalurkan.
Untuk itu pihaknya meminta Pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM untuk menghitung secara cermat besaran jumlah masyarakat miskin yang menjadi calon penerima kompensasi pencabutan subsidi elpiji 3 kg.
Menurut Mulyanto yang perlu diperhatikan Pemerintah dalam pendistribusian kompensasi penarikan subsidi elpiji 3 kg ada dua hal.
Pertama, kompensasi diberikan kepada orang yang membutuhkan dengan data by name by address yang akurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir