Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang larangan kantong plastik sekali pakai di mal, swalayan, hingga pasar. Larangan ini efektif berlaku mulai Juli 2020.
Terkait peraturan anyar ini, ternyata sejumlah pedagang pasar belum mengetahui kebijakan yang dikeluarkan Anies Baswedan ini.
"Saya belum tahu itu pak, saya masih pakai kantong plastik buat yang beli," kata Hermanto pedagang sayur di Pasar Senen yang dijumpai Suara.com, Senin (3/2/2020).
Hermanto mengaku bingung jika aturan ini benar dijalankan, dia harus memakai apa sebagai pengganti kantong plastik.
"Terus kalau engga boleh pakai kantong plastik gantinya pakai apa dong," tanya dia.
Sebetulnya kata Hermanto dirinya tidak mempermasalahkan kalau pemerintah ingin mengganti kantong plastik dengan alternatif kantong yang lain selama tidak merugikan pedagang.
"Kita mah orang kecil ikut-ikut saja, mau ganti kantong pakai apa saja kita ikut, tapi kita gak mau dirugikan," ucapnya.
Sementara itu pedagang lain Vendi mengaku mendukung usulan penggantian kantong plastik dengan kantong yang lebih ramah lingkungan.
"Engga masalah, yang penting kita ada penggantinya, apakah yang beli nanti bawa kantong belanjaan sendiri atau ada kantong yang lebih ramah lingkungan, selama itu baik kita dukung, tapi kalau engga yang kita tolak," ucap Vendi seorang penjual daging segar.
Baca Juga: Pedagang Pasar Jakarta Dilarang Pakai Kantong Plastik Mulai Juli 2020
"Kalau kantong plastik kan banyak yang jual, kita bisa pakai itu beli dimana ajah, tapi kalau yang kantong yang ramah lingkungan itu seperti apa, bagaimana belinya dimana," tambah dia.
Disisi lain para pembeli juga belum mengetahui rencana pemerintah menerapkan kantong plastik sekali pakai tersebut.
"Belum tahu mas saya, mau dilarang yah," kata Abdul Rasyid yang sedang membeli daging segar dilapak milik Vendi.
Dia pun sama dengan para pedagang lainnya, mendukung-mendukung saja kebijakan ini namun tentu tidak merugikan banyak pihak.
"Yang penting jangan merugikan banyak pihak yah, kita sih dukung-dukung saja apalagi itu kan bagus untuk kurangi sampah plastik, yang penting kita engga dibikin ribetlah kalau kantong plastik harus dilarang," usulnya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan aturan larangan menggunakan kantong plastik kresek. Seluruh pasar tradisional di ibu kota akan dilarang menggunakan kantong kresek pada Juli 2020 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras
-
Penyaluran Beras SPHP Diperpanjang hingga Akhir Januari 2026
-
BBRI Diborong Asing Habis-habisan, Segini Target Harga Sahamnya
-
Produksi Beras Pecah Rekor Tertinggi, Pengamat: Berkah Alam, Bukan Produktivitas
-
Update Pangan Nasional 11 Januari 2026: Harga Cabai Kompak Turun, Jagung Naik
-
8 Ide Usaha Makanan Modal Rp500.000, Prediksi Cuan dan Viral di Tahun 2026
-
Saham BUMI Dijual Asing Triliunan, Target Harga Masih Tetap Tinggi!
-
ANTM Gelontorkan Rp245,76 Miliar untuk Perkuat Cadangan Emas, Nikel dan Bauksit
-
AMMN Alokasikan USD 3,03 Juta untuk Eksplorasi Sumbawa, Ini Mekanismenya
-
Harga Emas Akhir Pekan Stabil, Pegadaian Sediakan Berbagai Variasi Ukuran