Suara.com - Guna memastikan higienitas di tengah merebaknya Covid-19, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Surakarta melakukan karantina setoran uang yang diterima dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).
"Karantina kami lakukan selama 14 hari, ini sesuai instruksi kantor pusat," kata Kepala BI Kantor Perwakilan Surakarta Bambang Pramono di Solo, Jumat (27/3/2020).
Ia mengatakan pada karantina tersebut sekaligus dilakukan penyemprotan desinfektan saat transaksi pembayaran. Penyemprotan juga dilakukan di ruang pengolah dan penyimpanan uang.
"Penyemprotan desinfektan dilakukan di lingkungan Kantor BI Surakarta agar tetap steril. Kami juga menyediakan 'hand sanitizer' di lingkungan kantor, terutama di tempat-tempat layanan, seperti loket setoran dan ruang tunggu penyetoran atau pembayaran," katanya.
Ia mengatakan langkah lain untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, yaitu para petugas kasir yang melayani setoran atau bayaran juga diwajibkan memakai masker dan sarung tangan.
"Kami juga menerapkan 'social distancing' dengan mengurangi rapat secara tatap muka dan kontak fisik serta pengaturan jarak di dalam lift," katanya.
Ia mengatakan sejak tanggal 18 Maret BI Kantor Perwakilan Surakarta sudah menerapkan mekanisme kerja "work from home" atau bekerja dari rumah untuk unit nonkritikal.
Sementara itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai sebagai upaya memitigasi risiko penularan Covid-19.
"Untuk sementara kami menghentikan layanan tunai yang banyak melibatkan interaksi sosial, terhitung 16 Maret 2020," katanya.
Baca Juga: Basmi Virus Corona, Bank di Kediri Ini Panaskan Uang dalam Oven
Ia mengatakan beberapa layanan tunai yang dihentikan di antaranya layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke luar kota, layanan penukaran uang rusak, dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025