Suara.com - Guna memastikan higienitas di tengah merebaknya Covid-19, Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Surakarta melakukan karantina setoran uang yang diterima dari perbankan atau Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).
"Karantina kami lakukan selama 14 hari, ini sesuai instruksi kantor pusat," kata Kepala BI Kantor Perwakilan Surakarta Bambang Pramono di Solo, Jumat (27/3/2020).
Ia mengatakan pada karantina tersebut sekaligus dilakukan penyemprotan desinfektan saat transaksi pembayaran. Penyemprotan juga dilakukan di ruang pengolah dan penyimpanan uang.
"Penyemprotan desinfektan dilakukan di lingkungan Kantor BI Surakarta agar tetap steril. Kami juga menyediakan 'hand sanitizer' di lingkungan kantor, terutama di tempat-tempat layanan, seperti loket setoran dan ruang tunggu penyetoran atau pembayaran," katanya.
Ia mengatakan langkah lain untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19, yaitu para petugas kasir yang melayani setoran atau bayaran juga diwajibkan memakai masker dan sarung tangan.
"Kami juga menerapkan 'social distancing' dengan mengurangi rapat secara tatap muka dan kontak fisik serta pengaturan jarak di dalam lift," katanya.
Ia mengatakan sejak tanggal 18 Maret BI Kantor Perwakilan Surakarta sudah menerapkan mekanisme kerja "work from home" atau bekerja dari rumah untuk unit nonkritikal.
Sementara itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai sebagai upaya memitigasi risiko penularan Covid-19.
"Untuk sementara kami menghentikan layanan tunai yang banyak melibatkan interaksi sosial, terhitung 16 Maret 2020," katanya.
Baca Juga: Basmi Virus Corona, Bank di Kediri Ini Panaskan Uang dalam Oven
Ia mengatakan beberapa layanan tunai yang dihentikan di antaranya layanan kas keliling baik dalam kota maupun ke luar kota, layanan penukaran uang rusak, dan klarifikasi uang palsu oleh masyarakat maupun perbankan di seluruh Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Harga Beras SPHP Akan Dipatok Sama Rp 12.500/Liter di Seluruh Wilayah RI
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
DJP Kemenkeu Berhentikan Sementara Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK
-
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Kami Bantu Dari Sisi Hukum, Tak Akan Ditinggal
-
Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Kuranji
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
Menuju Kedaulatan Energi, RDMP Balikpapan Jadi Andalan ESDM Stop Impor BBM
-
374.839 Pohon Ditanam PNM, Jejak Nyata Hijaukan Negeri di Hari Gerakan Satu Juta Pohon
-
BEI Bidik Empat Emiten Sekaligus, Status UMA Melekat pada Saham-saham Ini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans