Suara.com - Beredar Surat Edaran (SE) dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang menyatakan pemberhentian sementara transportasi di Jabodetabek.
Tak hanya, soal transportasi SE dengan Nomor 5. BPTJ Nomor 2020, ini juga membatasi pergerakan kendaraan pribadi di Jalan Tol, Nasional, maupun Arteri.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut, SE tersebut tak mengikat langsung untuk diimplementasikan, tapi hanya sebagai rekomendasi kepada Pemda di Jabodetabek.
"Surat Edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19," ujar Adita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Dalam surat itu, BPTJ merekomendasikan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Jasa Marga, hingga Korlantas Polri serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melarang semua mobil dan bus umum masuk ke jalan tol Jabodetabek.
Kemudian, melarang mobil dan bus umum yang dari luar memasuki jalan nasional di Jabodetabek.
Dalam surat itu, BPTJ juga meminta ada penutupan ruas jalan tol dan arteri seperti akses pintu masuk Ciawi dan Bogor, Jalur Alternatif Cianjur-Bandung, Jalan Raya Bogor setelah Cibinong, dan ruas Jalan Parung.
Selanjutnya, tedapat rekomendasi penutupan akses pintu tol Kopo Arah Purwakarta dan Cipularang, ruas Tol Jakarta-Cikampek, akses masuk tol Bitung, Karawaci, Tangerang, Kunciran, Karang Tengah Barat, Meruya, ruas Jalan Daan Mogot, dan Joglo Raya.
Selain itu, layanan Bandara Soerkano-Hatta dan Halim diminta untuk ditutup sementara atau beroperasi sebagian. Begitu juga, layanan pelabuhan Tanjung Priok direkomendasikan untuk tutup layanan.
Baca Juga: Mental Perawat Pasien Corona di Kediri Kelelahan, Dikasih Makan Warga
Tak Hanya itu, akses angkutan menuju Kepulauan Seribu juga ditutup sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Pasokan Gas Jawa TimurJateng Stabil, BPH Migas Pastikan Energi Industri Aman dan Optimal
-
Isu Penggeledahan Kejati, Menteri Dody Tegaskan Transparansi APBN di Kementerian PU
-
Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai
-
Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan
-
JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit
-
Selat Hormuz Masih Tertutup, Ranjau Laut Iran Ganggu Pasokan Energi Global
-
WFH ASN Tidak Berlaku di Kementerian PU,Menteri Dody Ungkap Alasan Tugas
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe