Suara.com - Beredar Surat Edaran (SE) dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang menyatakan pemberhentian sementara transportasi di Jabodetabek.
Tak hanya, soal transportasi SE dengan Nomor 5. BPTJ Nomor 2020, ini juga membatasi pergerakan kendaraan pribadi di Jalan Tol, Nasional, maupun Arteri.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut, SE tersebut tak mengikat langsung untuk diimplementasikan, tapi hanya sebagai rekomendasi kepada Pemda di Jabodetabek.
"Surat Edaran tersebut bertujuan memberikan rekomendasi kepada daerah apabila sudah dikategorikan sebagai daerah yang diperkenankan untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dapat melakukan pembatasan penggunaan moda transportasi untuk mengurangi pergerakan orang dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19," ujar Adita kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Dalam surat itu, BPTJ merekomendasikan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Jasa Marga, hingga Korlantas Polri serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk melarang semua mobil dan bus umum masuk ke jalan tol Jabodetabek.
Kemudian, melarang mobil dan bus umum yang dari luar memasuki jalan nasional di Jabodetabek.
Dalam surat itu, BPTJ juga meminta ada penutupan ruas jalan tol dan arteri seperti akses pintu masuk Ciawi dan Bogor, Jalur Alternatif Cianjur-Bandung, Jalan Raya Bogor setelah Cibinong, dan ruas Jalan Parung.
Selanjutnya, tedapat rekomendasi penutupan akses pintu tol Kopo Arah Purwakarta dan Cipularang, ruas Tol Jakarta-Cikampek, akses masuk tol Bitung, Karawaci, Tangerang, Kunciran, Karang Tengah Barat, Meruya, ruas Jalan Daan Mogot, dan Joglo Raya.
Selain itu, layanan Bandara Soerkano-Hatta dan Halim diminta untuk ditutup sementara atau beroperasi sebagian. Begitu juga, layanan pelabuhan Tanjung Priok direkomendasikan untuk tutup layanan.
Baca Juga: Mental Perawat Pasien Corona di Kediri Kelelahan, Dikasih Makan Warga
Tak Hanya itu, akses angkutan menuju Kepulauan Seribu juga ditutup sementara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform