Suara.com - Penerbangan masuk dan keluar ke kota Sorong, Provinsi Papua Barat hanya dilakukan satu kali dalam seminggu sebagai langkah menekan penyebaran pandemi COVID-19.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan, bahwa kebijakan karantina wilayah dengan menutup operasional pesawat penumpang masuk dan keluar kota Sorong merupakan salah satu upaya agar jangan sampai masyarakat terpapar Covid-19.
Namun, kata dia, mempertimbangkan situasi daerah Pemerintah Kota Sorong membuka kembali akses penerbangan untuk pesawat penumpang tetapi dibatasi satu kali penerbangan dalam seminggu.
Menurut dia, penumpang yang melakukan penerbangan keluar dari kota Sorong bebas, tetapi penumpang yang datang dari luar kota Sorong dibatasi dan dikhususkan bagi yang memiliki kartu tanda penduduk Provinsi Papua Barat.
Dikatakan, penumpang yang pergi maupun datang di Bandara Domine Edward Osok Sorong harus melalui pemeriksaan ketat dan memenuhi standar operasional prosedur pencegahan COVID-19.
Kebijakan membuka akses penerbangan seminggu sekali ke seluruh wilayah Indonesia berlaku sejak 14 hingga 28 April 2020 akan ditinjau kembali sesuai dengan perkembangan daerah.
"Kebijakan ini dilakukan bukan untuk kepentingan politik atau kepentingan pemerintah daerah, tetapi untuk menyelamatkan masyarakat kota Sorong dari penyebaran virus Corona yang saat ini melanda belahan dunia," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya