Suara.com - Pengamat Penerbangan Ziva Narendra Arifin menilai pemerintah tak perlu mengeluarkan kebijakan menaikkan Tarif Batas Atas tiket pesawat.
Harusnya, lanjut Ziva, dalam kondisi Pandemi Virus Corona harus diperhatikan sisi keamanan hingga kesehatan para pekerja dan penumpang transportasi udara itu.
"Menurut saya kebijakan tersebut kurang tepat, karena prioritas saat ini adalah keselamatan, keamanan, serta kesehatan pemberi dan pengguna jasa transportasi," ujar Ziva saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).
Menurut Ziva, pemberian insentif itu bisa dilakukan setelah kondisi Pandemi mereda. Sehingga, bisa mengembalikan industri penerbangan supaya lebih bergairah.
"Nanti setelah kondisi mereda dan status COVID perlahan diangkat dari pandemi baru kita bisa membicarakan formulasi harga yang baru," imbuh Ziva.
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto sebelumnya mengatakan, alasan untuk kenaikan itu menyusul ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam aturan PSBB itu, ada Pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk. Sehingga perlu penyesuaian tarif batas atas pada tiket penerbangan.
"Tentu akan ada penyesuaian kembali terkait dengan Tarif Batas Atas, aturan tersebut akan segera dilakukan finalisasi," kata Novie.
Penerbangan akan beroperasional penuh saat ini untuk pengangkutan logistik untuk kebutuhan bahan pokok pangan, infectious substance, serta medical supplies.
Baca Juga: Keputusan Naik Tidaknya Tarif Tiket Pesawat Ada di Tangan Luhut
"Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah, penyelenggara bandara dan juga operator penerbangan untuk melakukan langkah langkah terbaik untuk mendukung pencegahan Covid-19," tutup Mantan Direktur Utama Airnav Indonesia ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Setelah 5 Kereta Sempat Berhenti Mendadak, Operasional LRT Jabodebek Kembali Normal
-
Selama Sepekan Harga Emas Antam Anjlok Rp 78.000 per Gram
-
IFG Life Pastikan Klaim Polis Nasabah Tak Dipungut Biaya
-
IHSG Ngebut di Pekan Ini Naik 4,50 Persen, Kapitalisasi pasar Tembus Rp 15.234 Triliun
-
LRT Jabodebek Gangguan Hingga Pengguna Jalan di Pinggir Rel, Apa Penyebabnya?
-
Harga Emas Antam Hari Turun! Saatnya Borong Lagi?
-
Tukin PNS ESDM Naik 100 Persen, Bahlil: Saya Tidak Segan Merumahkan Kalian
-
GMFI Cetak Laporan Mentereng, Rights Issue Jadi Momentum Bangkit?
-
4 Fakta Dim Sum Bonds (SUN Yuan) Indonesia Senilai Rp13,2 Triliun
-
2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah