Suara.com - Pengamat Penerbangan Ziva Narendra Arifin menilai pemerintah tak perlu mengeluarkan kebijakan menaikkan Tarif Batas Atas tiket pesawat.
Harusnya, lanjut Ziva, dalam kondisi Pandemi Virus Corona harus diperhatikan sisi keamanan hingga kesehatan para pekerja dan penumpang transportasi udara itu.
"Menurut saya kebijakan tersebut kurang tepat, karena prioritas saat ini adalah keselamatan, keamanan, serta kesehatan pemberi dan pengguna jasa transportasi," ujar Ziva saat dihubungi, Kamis (16/4/2020).
Menurut Ziva, pemberian insentif itu bisa dilakukan setelah kondisi Pandemi mereda. Sehingga, bisa mengembalikan industri penerbangan supaya lebih bergairah.
"Nanti setelah kondisi mereda dan status COVID perlahan diangkat dari pandemi baru kita bisa membicarakan formulasi harga yang baru," imbuh Ziva.
Untuk diketahui, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto sebelumnya mengatakan, alasan untuk kenaikan itu menyusul ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam aturan PSBB itu, ada Pembatasan jumlah penumpang paling banyak 50 persen dari jumlah kapasitas tempat duduk. Sehingga perlu penyesuaian tarif batas atas pada tiket penerbangan.
"Tentu akan ada penyesuaian kembali terkait dengan Tarif Batas Atas, aturan tersebut akan segera dilakukan finalisasi," kata Novie.
Penerbangan akan beroperasional penuh saat ini untuk pengangkutan logistik untuk kebutuhan bahan pokok pangan, infectious substance, serta medical supplies.
Baca Juga: Keputusan Naik Tidaknya Tarif Tiket Pesawat Ada di Tangan Luhut
"Kami terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah, penyelenggara bandara dan juga operator penerbangan untuk melakukan langkah langkah terbaik untuk mendukung pencegahan Covid-19," tutup Mantan Direktur Utama Airnav Indonesia ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik