Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meralang warga untuk mudik Lebaran. Pelarangan mudik ini berlaku untuk semua angkutan moda.
Untuk angkutan udara diberlakukan tak ada operasional penerbangan domestik maupun internasional selama masa larangan.
"Untuk sektor transportasi udara saya sampaikan pertama larangan perjalanan dalam negeri dan luar negeri baik transportasi udara berjadwal maupun carter 24 april-1 Juni 2020," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto lewat Video Conference di Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Meski tak ada penerbangan, Novie memastikan pelayanan navigasi udara dan bandara tetap beroperasional. Lantaran, operator penerbangan tetap harus melayani penerbangan logistik.
"Navigasi udara tetap dibuka 100 persen sedangkan bandara juga beroperasi seperti biasa dimana mereka wajib layani pesawat take off landing dan lintasi bandara tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubunga Adita Irawati mengatakan, batas paling lama larangan mudik pada angkutan moda kereta api yaitu hingga 15 Juni 2020.
"Peraturan ini akan mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020 pukul 00:00 waktu Indonesia bagian barat sampai dengan 31 Mei 2020 untuk transportasi darat, tanggal 15 Juni untuk kereta api, tanggal 8 Juni untuk transportasi laut, dan tanggal 1 Juni untuk transportasi udara," kata Adita.
Berita Terkait
-
Ada Larangan Mudik, DIY Tutup Semua Transportasi Udara Darat dan Laut
-
Kemenhub Sebut Batas Larangan Mudik Paling Lambat Hingga 15 Juni 2020
-
Pemkot Sorong Buka Kembali Akses Penerbangan, Tapi Hanya Satu Kali Seminggu
-
Industri Penerbangan Sempat Bergairah, Kembali Anjlok Dihantam Corona
-
Pemprov Sumbar Minta Angkutan Umum Setop Operasi, Organda: Penerbangan Juga
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai