Suara.com - Inti penyelesaian wabah Covid-19 adalah membangun dialog dengan teman-teman pekerja. Dengan dialog atau pendekatan kekeluargaan, maka pekerja akan memperoleh kesepahaman.
Demikian diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat mengajak perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia untuk menghindari langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
"Inti penyelesaian akibat wabah Covid-19 adalah membangun dialog dengan teman-teman pekerja. Dalam kondisi ini saya yakin, dialog atau pendekatan kekeluargaan akan memperoleh kesepahaman, " ujarnya, dalam rapat video conference bersama Korean Chamber di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Pada kesempatan itu, Ida meminta seluruh perusahaan Korea agar mengedepankan dialog atau membangun komunikasi yang bersifat kekeluargaan dengan pekerja/karyawan, mengingat wabah Covid-19 tak dikehendaki oleh perusahaan maupun pekerja.
Video conference dengan Korean Chamber tersebut dihadiri oleh Dubes Korea untuk Indonesia, Kim Chang-Beum, CK Song (Ketua Kadin Korea di Indonesia); dan anggota Korean Chamber, Lee Kang Hyun dan Chang-Sub Ahn, Ketua Koga.
Menaker memberikan apresiasi kepada CK Song, yang selama ini telah berupaya membangun kesepahaman dengan para pekerja dalam menghadapi dampak Covid-19.
"Itu yang dibutuhkan. Kalau dialog dibangun dengan teman-temen pekerja dalam kondisi seperti ini, mereka akan mengerti kesulitan pengusaha, " katanya.
Ida menyayangkan banyak pengusaha asing dihantui ketakutan tidak mampu membayar upah, karena kondisi produksi menurun, tapi tidak berupaya membangun dialog.
"Yang harus dikedepankan sekarang adalah membangun dialog dengan teman-teman pekerja, termasuk soal upah. Ketakutan para pengusaha bisa dilewati setelah mencoba melakukan dialog," katanya.
Baca Juga: Program Padat Karya, Kemnaker Beri Bantuan Kegiatan Wirausaha pada Pekerja
Menaker juga mengatakan, pihaknya telah menerbitkan SE Menaker No. M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19
SE tersebut memuat 2 hal pokok, yaitu upaya pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait Covid-19 di lingkungan kerja dan pelindungan pengupahan bagi pekerja/buruh terkait pandemi Covid-19.
Sementara itu,a Kim Chang-Beum menyatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Wujud kerja sama adalah menjadikan Indonesia sebagai negara prioritas penerima bantuan untuk menangani Covid-19.
"Kita juga terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak di Indonesia untuk bekerja sama dalam menghadapi penyebaran dan dampak Covid-19," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Virus Corona: Dokter Inggris Temukan Gejala Aneh pada Anak yang Sakit Parah
-
Best 5 Oto: Koleksi Mobil Iis Dahlia, Truk Kontainer Viral Dibajak Mudik
-
Kiper Persija Adixi Lenzivio Jalani Bulan Puasa Ramadan Spesial
-
Dikira Bisa Matikan Virus Corona, 728 Warga Iran Tewas Keracunan Alkohol
-
Pesan Terakhir Sebelum dr Mikhael Robert Wafat: Saya Bangga Jadi Dokter
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban