Suara.com - Inti penyelesaian wabah Covid-19 adalah membangun dialog dengan teman-teman pekerja. Dengan dialog atau pendekatan kekeluargaan, maka pekerja akan memperoleh kesepahaman.
Demikian diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat mengajak perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia untuk menghindari langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
"Inti penyelesaian akibat wabah Covid-19 adalah membangun dialog dengan teman-teman pekerja. Dalam kondisi ini saya yakin, dialog atau pendekatan kekeluargaan akan memperoleh kesepahaman, " ujarnya, dalam rapat video conference bersama Korean Chamber di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Pada kesempatan itu, Ida meminta seluruh perusahaan Korea agar mengedepankan dialog atau membangun komunikasi yang bersifat kekeluargaan dengan pekerja/karyawan, mengingat wabah Covid-19 tak dikehendaki oleh perusahaan maupun pekerja.
Video conference dengan Korean Chamber tersebut dihadiri oleh Dubes Korea untuk Indonesia, Kim Chang-Beum, CK Song (Ketua Kadin Korea di Indonesia); dan anggota Korean Chamber, Lee Kang Hyun dan Chang-Sub Ahn, Ketua Koga.
Menaker memberikan apresiasi kepada CK Song, yang selama ini telah berupaya membangun kesepahaman dengan para pekerja dalam menghadapi dampak Covid-19.
"Itu yang dibutuhkan. Kalau dialog dibangun dengan teman-temen pekerja dalam kondisi seperti ini, mereka akan mengerti kesulitan pengusaha, " katanya.
Ida menyayangkan banyak pengusaha asing dihantui ketakutan tidak mampu membayar upah, karena kondisi produksi menurun, tapi tidak berupaya membangun dialog.
"Yang harus dikedepankan sekarang adalah membangun dialog dengan teman-teman pekerja, termasuk soal upah. Ketakutan para pengusaha bisa dilewati setelah mencoba melakukan dialog," katanya.
Baca Juga: Program Padat Karya, Kemnaker Beri Bantuan Kegiatan Wirausaha pada Pekerja
Menaker juga mengatakan, pihaknya telah menerbitkan SE Menaker No. M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19
SE tersebut memuat 2 hal pokok, yaitu upaya pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait Covid-19 di lingkungan kerja dan pelindungan pengupahan bagi pekerja/buruh terkait pandemi Covid-19.
Sementara itu,a Kim Chang-Beum menyatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Wujud kerja sama adalah menjadikan Indonesia sebagai negara prioritas penerima bantuan untuk menangani Covid-19.
"Kita juga terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak di Indonesia untuk bekerja sama dalam menghadapi penyebaran dan dampak Covid-19," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Virus Corona: Dokter Inggris Temukan Gejala Aneh pada Anak yang Sakit Parah
-
Best 5 Oto: Koleksi Mobil Iis Dahlia, Truk Kontainer Viral Dibajak Mudik
-
Kiper Persija Adixi Lenzivio Jalani Bulan Puasa Ramadan Spesial
-
Dikira Bisa Matikan Virus Corona, 728 Warga Iran Tewas Keracunan Alkohol
-
Pesan Terakhir Sebelum dr Mikhael Robert Wafat: Saya Bangga Jadi Dokter
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Lebih dari 2 Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali
-
Gaji PPPK Tidak Utuh? Cek Fakta dan Aturan Resminya
-
Inovasi Material Ramah Lingkungan Asal Indonesia di World Expo 2025 Osaka
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025