Suara.com - Inti penyelesaian wabah Covid-19 adalah membangun dialog dengan teman-teman pekerja. Dengan dialog atau pendekatan kekeluargaan, maka pekerja akan memperoleh kesepahaman.
Demikian diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, saat mengajak perusahaan-perusahaan Korea di Indonesia untuk menghindari langkah pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19.
"Inti penyelesaian akibat wabah Covid-19 adalah membangun dialog dengan teman-teman pekerja. Dalam kondisi ini saya yakin, dialog atau pendekatan kekeluargaan akan memperoleh kesepahaman, " ujarnya, dalam rapat video conference bersama Korean Chamber di Jakarta, Senin (27/4/2020).
Pada kesempatan itu, Ida meminta seluruh perusahaan Korea agar mengedepankan dialog atau membangun komunikasi yang bersifat kekeluargaan dengan pekerja/karyawan, mengingat wabah Covid-19 tak dikehendaki oleh perusahaan maupun pekerja.
Video conference dengan Korean Chamber tersebut dihadiri oleh Dubes Korea untuk Indonesia, Kim Chang-Beum, CK Song (Ketua Kadin Korea di Indonesia); dan anggota Korean Chamber, Lee Kang Hyun dan Chang-Sub Ahn, Ketua Koga.
Menaker memberikan apresiasi kepada CK Song, yang selama ini telah berupaya membangun kesepahaman dengan para pekerja dalam menghadapi dampak Covid-19.
"Itu yang dibutuhkan. Kalau dialog dibangun dengan teman-temen pekerja dalam kondisi seperti ini, mereka akan mengerti kesulitan pengusaha, " katanya.
Ida menyayangkan banyak pengusaha asing dihantui ketakutan tidak mampu membayar upah, karena kondisi produksi menurun, tapi tidak berupaya membangun dialog.
"Yang harus dikedepankan sekarang adalah membangun dialog dengan teman-teman pekerja, termasuk soal upah. Ketakutan para pengusaha bisa dilewati setelah mencoba melakukan dialog," katanya.
Baca Juga: Program Padat Karya, Kemnaker Beri Bantuan Kegiatan Wirausaha pada Pekerja
Menaker juga mengatakan, pihaknya telah menerbitkan SE Menaker No. M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19
SE tersebut memuat 2 hal pokok, yaitu upaya pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait Covid-19 di lingkungan kerja dan pelindungan pengupahan bagi pekerja/buruh terkait pandemi Covid-19.
Sementara itu,a Kim Chang-Beum menyatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19. Wujud kerja sama adalah menjadikan Indonesia sebagai negara prioritas penerima bantuan untuk menangani Covid-19.
"Kita juga terus membangun komunikasi dengan berbagai pihak di Indonesia untuk bekerja sama dalam menghadapi penyebaran dan dampak Covid-19," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Virus Corona: Dokter Inggris Temukan Gejala Aneh pada Anak yang Sakit Parah
-
Best 5 Oto: Koleksi Mobil Iis Dahlia, Truk Kontainer Viral Dibajak Mudik
-
Kiper Persija Adixi Lenzivio Jalani Bulan Puasa Ramadan Spesial
-
Dikira Bisa Matikan Virus Corona, 728 Warga Iran Tewas Keracunan Alkohol
-
Pesan Terakhir Sebelum dr Mikhael Robert Wafat: Saya Bangga Jadi Dokter
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
Terkini
-
Arus Balik Membludak, 128 Ribu Orang Menyeberang dari Sumatera ke Jawa di H+2 Lebaran 2026
-
Legislator: Negara Rogoh Kocek Rp 6,7 T Setiap Kenaikan Harga Minyak 1 Dolar AS
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa