Suara.com - Sejumlah agen tiket bus di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, mengaku masih bingung dengan adanya kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dibukanya kembali moda transportasi.
Koko Simanjuntak, salah satu agen tiket PO Bus mengaku bingung dengan aturan pemerintah tersebut. Pasalnya hingga saat ini bus belum boleh beroperasi di Terminal Lebak Bulus.
"Kita juga bingung peraturannya belum jelas. Dari tanggal 7 (Mei) itu katanya dibuka sampai sekarang mana belum juga," kata Koko saat ditemui Suara.com di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2020).
Padahal, ia dan beberapa teman sesama agen tiket PO bus di Terminal Lebak Bulus sudah siap menyambut kebijakan dibukanya kembali moda transportasi.
"Kita sudah siapkan tiket segala macam. Tapi sampai sekarang belum juga ada penumpang," ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun berharap pemerintah segara betul-betul membuka kembali operasional layanan bus di Terminal Lebak Bulus. Hal itu menurutnya agar semua pekerja di Terminal bisa kembali mendapat penghasilan.
"Kita sih maunya pemerintah tuh buka kembali. Minimal sampai lebaran aja. Soalnya mau lebaran gini kan kita juga butuh penghasilan," tuturnya.
Untuk diketahui, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi telah memberikan izin untuk angkutan umum beroperasi di tengah pandemi virus corona dan larangan mudik. Bahkan terminal angkutan darat diminta untuk beroperasi selama 24 jam.
Instruksi dari Menhub ini tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SE.9/AJ.201/DRJD/2020. Perintah ini ditujukan ke beberapa pihak seperti perusahaan angkutan umum, balai pengelola transportasi darat, pengelola angkutan pelabuhan dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo.
Baca Juga: Tak Tegas dan Bikin Rakyat Bingung, DPR Sebut Menhub Banyak Beretorika
Menhub meminta kepada Syafrin agar mengirimkan jajarannya untuk memastikan terminal beroperasi selama 24 jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter