Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi menilai kebijakan Kementerian Perhubungan yang memberikan izin moda transportasi untuk kembali beroperasi berdampak terhadap tidak maksimalnya pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah.
Ia mengkritisi alasan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang tetap nekat membuka kembali akses transportasi.
"Dalih Menhub bahwa tidak ada perubahan aturan, hanya penjabaran aturan, hanyalah retorika belaka sebab substansinya sama bahwa perjalanan orang diperbolehkan," ujar Baidowi dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020).
Anggota DPR Komisi II ini menganggap pemerintah hanya membuat bingung masyarakat lantaran terus mengubah-ubah apa yang sebelumnya menjadi sebuah keputusan atau kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19. Termasuk soal pembukaan operasional transportasi.
"Pelaksanaan yang berubah-ubah tersebut membuat masyarakat bingung dan terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan," ujar Baidowi.
Menurutnya, pemerintah perlu memikirkan mekanisme lain apabila ingin membuka transportasi maka bisa dilakukan lada waktu tertentu. Bukan justru kembali membuka operasional secara bersamaan.
"Jika alasannya untuk pebisnis atau pejabat, seberapa banyak mereka tersebut? Bukankah bisa di-cluster perjalanan pada waktu-waktu tertentu, tidak dibebaskan waktunya seperti sekarang," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Izinkan Transportasi Beroperasi Lagi, Ini Kondisi Jalanan Bogor
-
Jauh-jauh Sampai Gresik, 2 Bus Bawa Puluhan Pemudik Disuruh Balik Jakarta
-
Pengalaman Suara.com Menghubungi Travel Gelap yang Jamin Lolos Bawa Pemudik
-
Antar Pemudik, Sopir Travel Gelap Sempat Frustasi Hadapi Pemeriksaan Polisi
-
Tarif Rp 500 Ribu Bisa Lolos Mudik, Jurus Sopir Travel Gelap Kelabui Polisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI