Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4,5 persen. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 Mei 2020.
Menanggapi pengumuman BI tersebut, mantan Deputi Senior BI sekaligus Direktur Utama Lembaga Perkembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan, BI sebenarnya masih memiliki cukup ruang yang cukup untuk menurunkan suku bunganya.
"Mungkin BI sebenarnya masih punya ruang menurunkan suku bunga acuan 50 basis poin lagi," kata Mirza dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Alasannya, kata Mirza, bisa dilihat dari kondisi ekonomi nasional yang ia nilai perputarannya masih cukup lambat akibat dampak penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Apalagi, kata Mirza, saat ini level inflasi tergolong rendah, sehingga ada ruang yang seharusnya dimanfaatkan bank sentral untuk menurunkan suku bunga acuannya.
"Jika ekonomi masih terus melambat, misal kuartal dua negatif, kami melihat sekarang dengan positive real policy rate masih ada sekitar 1,5 persen (bisa diturunkan)," katanya.
BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 Mei 2020, hasilnya BI sepakat untuk mempertahankan tingkat suku bunga di level 4,5 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 5,25 persen.
Baca Juga: Gubernur BI Sebut Suku Bunga Kredit Perbankan Terus Turun
Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal termasuk stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang relatif tinggi.
"Meskipun, BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga, seiring dengan rendahnya inflasi," ucap Perry.
BI, tambah Perry, juga memperkuat bauran kebijakan untuk mitigasi risiko penyebaran Covid-19, menjaga sistem dan pasar keuangan, serta bersinergi pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Berita Terkait
-
Gubernur BI Sebut Suku Bunga Kredit Perbankan Terus Turun
-
Kembali, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,5 Persen
-
Hampir Tak Ada Kegiatan Bisnis, Kuartal II Ekonomi RI Makin Ambyar
-
Utang Luar Negeri Tembus Rp 5.853 Triliun di Triwulan I 2020
-
Ini Alasan Banggar DPR Usul Agar BI Cetak Uang Baru di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Kemenkeu Kantongi Rp 14,15 Triliun dari Penunggak Pajak Jumbo
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Klarifikasi DPR soal Polemik MBG Sedot Anggaran Pendidikan
-
BI Ungkap Banyak Orang dan Korporasi Malas Ajukan Kredit Bank
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Bank Mega Syariah Gaet DPK Lewat Tabungan Kurban
-
Dolar AS Makin Mahal, Cek Kurs Terbaru di Bank Mandiri hingga BCA
-
Garuda Indonesia Stop Sementara Penerbangan Doha
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
4 Kapal Pertamina Masih Berada di Timur Tengah, 2 Berada di Area Selat Hormuz