Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4,5 persen. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 Mei 2020.
Menanggapi pengumuman BI tersebut, mantan Deputi Senior BI sekaligus Direktur Utama Lembaga Perkembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan, BI sebenarnya masih memiliki cukup ruang yang cukup untuk menurunkan suku bunganya.
"Mungkin BI sebenarnya masih punya ruang menurunkan suku bunga acuan 50 basis poin lagi," kata Mirza dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Alasannya, kata Mirza, bisa dilihat dari kondisi ekonomi nasional yang ia nilai perputarannya masih cukup lambat akibat dampak penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Apalagi, kata Mirza, saat ini level inflasi tergolong rendah, sehingga ada ruang yang seharusnya dimanfaatkan bank sentral untuk menurunkan suku bunga acuannya.
"Jika ekonomi masih terus melambat, misal kuartal dua negatif, kami melihat sekarang dengan positive real policy rate masih ada sekitar 1,5 persen (bisa diturunkan)," katanya.
BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 Mei 2020, hasilnya BI sepakat untuk mempertahankan tingkat suku bunga di level 4,5 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 5,25 persen.
Baca Juga: Gubernur BI Sebut Suku Bunga Kredit Perbankan Terus Turun
Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal termasuk stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang relatif tinggi.
"Meskipun, BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga, seiring dengan rendahnya inflasi," ucap Perry.
BI, tambah Perry, juga memperkuat bauran kebijakan untuk mitigasi risiko penyebaran Covid-19, menjaga sistem dan pasar keuangan, serta bersinergi pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Berita Terkait
-
Gubernur BI Sebut Suku Bunga Kredit Perbankan Terus Turun
-
Kembali, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,5 Persen
-
Hampir Tak Ada Kegiatan Bisnis, Kuartal II Ekonomi RI Makin Ambyar
-
Utang Luar Negeri Tembus Rp 5.853 Triliun di Triwulan I 2020
-
Ini Alasan Banggar DPR Usul Agar BI Cetak Uang Baru di Tengah Pandemi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang