Suara.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate di level 4,5 persen. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 Mei 2020.
Menanggapi pengumuman BI tersebut, mantan Deputi Senior BI sekaligus Direktur Utama Lembaga Perkembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mirza Adityaswara mengatakan, BI sebenarnya masih memiliki cukup ruang yang cukup untuk menurunkan suku bunganya.
"Mungkin BI sebenarnya masih punya ruang menurunkan suku bunga acuan 50 basis poin lagi," kata Mirza dalam sebuah diskusi virtual di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Alasannya, kata Mirza, bisa dilihat dari kondisi ekonomi nasional yang ia nilai perputarannya masih cukup lambat akibat dampak penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Apalagi, kata Mirza, saat ini level inflasi tergolong rendah, sehingga ada ruang yang seharusnya dimanfaatkan bank sentral untuk menurunkan suku bunga acuannya.
"Jika ekonomi masih terus melambat, misal kuartal dua negatif, kami melihat sekarang dengan positive real policy rate masih ada sekitar 1,5 persen (bisa diturunkan)," katanya.
BI menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 18-19 Mei 2020, hasilnya BI sepakat untuk mempertahankan tingkat suku bunga di level 4,5 persen.
"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 Mei 2020 memutuskan untuk tetap mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,5 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 5,25 persen.
Baca Juga: Gubernur BI Sebut Suku Bunga Kredit Perbankan Terus Turun
Keputusan ini, lanjut Perry, mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas eksternal termasuk stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan yang relatif tinggi.
"Meskipun, BI tetap melihat adanya ruang penurunan suku bunga, seiring dengan rendahnya inflasi," ucap Perry.
BI, tambah Perry, juga memperkuat bauran kebijakan untuk mitigasi risiko penyebaran Covid-19, menjaga sistem dan pasar keuangan, serta bersinergi pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Berita Terkait
-
Gubernur BI Sebut Suku Bunga Kredit Perbankan Terus Turun
-
Kembali, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,5 Persen
-
Hampir Tak Ada Kegiatan Bisnis, Kuartal II Ekonomi RI Makin Ambyar
-
Utang Luar Negeri Tembus Rp 5.853 Triliun di Triwulan I 2020
-
Ini Alasan Banggar DPR Usul Agar BI Cetak Uang Baru di Tengah Pandemi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok