Suara.com - Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM) memegang peranan penting dalam sebuah kegiatan migas. Sehingga bisa dikatakan SMKM bukanlah alat pelengkap dalam industri migas.
Untuk itu, seluruh pihak terkait seperti pemerintah, kontraktor migas, maupun perusahaan migas diminta untuk terus-menerus melakukan evaluasi terhadap SMKM.
Meski begitu, SMKM bukan berarti menghilangkan prinsip keselamatan migas yang selama ini telah dikenal yakni Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).
“Tidak ada yang lebih rendah atau tinggi, keduanya sama. SMKM adalah substansi sementara SMK3 adalah elemen yang berisikan SMKM. Apabila memenuhi semua substansi yang terdapat dalam SMKM, maka akan memenuhi SMK3,” ujar Mirza Mahendra dalam keterangannya, Kamis (21/5/2020).
Hal ini ditegaskan Mirza dalam web seminar (webinar) kedua yang digelar Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keteknikan Minyak dan Gas Bumi Indonesia (PAKKEM) melalui aplikasi Zoom pada Rabu (20/5/2020) kemarin.
Dijelaskan Mirza, SMKM yang merupakan amanat PP No 50 Tahun 2012 terdiri dari substansi (bukan elemen) yang bermaksud mempermudah dalam implementasi keselamatan migas.
“Seperti saya sampaikan sebelumnya, beberapa BU/BUT telah memiliki Sistem Manajemen Keselamatan. Dengan ditetapkannya SMKM, sepanjang Sistem Manajemen Keselamatan yang telah dimiliki tersebut tercakup semua substansi yang terdapat dalam SMKM, maka tidak perlu ada perubahan,” katanya.
Meski begitu, sambung Mirza, berdasarkan acuan SMKM, aspek keselamatan migas perlu terus diperbarui sesuai dengan kebutuhan yang ada. Salah satu contohnya, tanggap darurat keselamatan migas cenderung diciptakan hanya sekali dan digunakan berkali-kali. Padahal, aspek keselamatan migas memiliki karakteristik yang bisa saja berbeda.
Dalam kesempatan sama, Webinar yang dipandu oleh moderator Waluyo Marto Wiyoto ini juga menghadirkan pembicara lain yang memiliki pengalaman cukup lama sebagai pelaku keselamatan migas di berbagai perusahaan migas dalam negeri maupun internasional. Mereka adalah Syamsul Arifin, Alvin Alfiansyah, dan Timbul P Gurning.
Baca Juga: Petinggi Bank Indonesia Diperiksa KPK Terkait Mafia Migas
Dikatakan Syamsul Arifin, SMKM pada prinsipnya memiliki versi yang berbeda di setiap negara. Akan tetapi, muara dari implementasi sistem keselamatan migas adalah praktek di lapangan. Menurut Syamsul, hal terpenting dalam menegakkan sistem keselamatan migas adalah adanya konsistensi.
“Dari banyak sistem manajemen keselamatan migas di dunia selalu ada kelemahan di lapangan karena berbagai faktor seperti keterbatasan sumber daya dan hal-hal baru. Untuk itu dibutuhkan adaptasi ketika menerapkannya di lapangan,” kata Syamsul merujuk pengalamannya di Chevron maupun Pertamina.
Pendapat ini juga diamini Alvin Alfiansyah, salah satu pembicara yang bergabung dari Qatar. Menurut Alvin, perbedaan budaya di negara perusahaan beroperasi juga turut mempengaruhi sistem keselamatan migas yang dianut.
“Harus ada integrasi dari beberapa sistem keselamatan migas yang harus dipadukan. Misalnya, ExxonMobil, Shell, yang punya saham di Qatar Gas wajib menyesuaikan model keselamatan migas yang dianut sebelumnya. Harus ada integrasi di antara mereka agar tujuan keselamatan menjadi tercapai,” ujar Alvin yang sejak 2017 bergabung di Qatar Gas usai meninggalkan Chevron.
Sementara Timbul P Gurning lebih menyoroti sistem keselamatan migas yang selama ini cenderung hanya mengadopsi dari proyek sebelumnya. Menurut Gurning, klien maupun kontraktor kerap mengabaikan aspek HSE sejak awal.
Padahal, HSE harus mendemonstrasikan risiko dan penanganannya dan sejak awal harus sudah terindentifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar