Suara.com - Pemerintah diminta memberikan insentif untuk badan usaha hilir minyak dan gas bumi (migas) agar tidak ada pihak yang dirugikan saat penurunan harga gas bumi menjadi 6 dolar AS per MMBTU diterapkan.
Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya menyebutkan, penerapan penurunan harga gas yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 harus tetap menjaga keekonomian, keberlanjutan usaha, aspek tata kelola, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
"Komisi VI DPR RI akan meminta Kementerian BUMN untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap deviden, penerimaan negara dari pajak serta pelaksanaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat," ujar Gde dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN secara virtual di Jakarta pada Kamis (16/4/2020).
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, pemerintah mengandalkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Pertamina, PLN dan PGN untuk memberikan stimulus perekonomian dalam menghadapi wabah Virus Corona atau COVID-19.
Seharusnya, pemerintah memberikan insentif agar perusahaan tersebut tetap stabil saat menghadapi terpaan wabah Covid-19.
"Kalau pemerintah memberikan penugasan ini harus diberikan kompensasi, boleh ambil buahnya jangan tebang pohonya," jelas Herman.
Terkait stimulus penurunan harga gas, pemerintah telah menerbitkan peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2020 tentang cara penetapan penggunaan dan harga gas bumi tertentu bidang industri.
Herman memandang, pemerintah seharusnya melindungi PGN sebagai BUMN yang diandalkan dalam penyaluran gas bumi dan membangun infrastrukturnya, terlebih perusahaan tersebut berstatus terbuka sehingga perlu kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan terkait gas bumi, agar tidak mebuat harga saham turun, investor tidak lari dan berujung pada kerugian.
"Ini harus, kita membuat proteksi karena mereka harus untung. Kita harus back up agar merek tetap survive," tuturnya.
Baca Juga: Harga Gas Turun Saat Pandemi Corona, Pengusaha Ngaku Dapat Angin Segar
Dalam forum yang sama, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyampaikan, keekonomian biaya penyuran gas yang dilakukan PGN sebagian masih 2,6-3,2 dolar AS per MMBTU, dengan diterapkannya penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU akan berdampak pada penurunan pendapatan dan laba Usaha, bahkan berisikio kerugian.
Sebab itu Gigih berharap pemerintah memberikan insentif untuk menjaga keuangan perusahaan tetap sehat, saat penurunan harga gas diterapkan.
"Sesuai Permen 08 tahun 2020 sebenarnya sudah diputuskan akan ada insetif kepada badan usaha untuk di sektor hilir namun belum ada pendalaman mekanisme ini, kami membutuhkan dukungan pemerintah, para anggota komisi VI, bagaimana dengan mekaniske insetif ini karena jika tidak clear sulit mempertahankan keekonomian jika harga harus 6 dolar AS per MMBTU," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada