Suara.com - Pemerintah diminta memberikan insentif untuk badan usaha hilir minyak dan gas bumi (migas) agar tidak ada pihak yang dirugikan saat penurunan harga gas bumi menjadi 6 dolar AS per MMBTU diterapkan.
Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya menyebutkan, penerapan penurunan harga gas yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 harus tetap menjaga keekonomian, keberlanjutan usaha, aspek tata kelola, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
"Komisi VI DPR RI akan meminta Kementerian BUMN untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap deviden, penerimaan negara dari pajak serta pelaksanaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat," ujar Gde dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN secara virtual di Jakarta pada Kamis (16/4/2020).
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, pemerintah mengandalkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Pertamina, PLN dan PGN untuk memberikan stimulus perekonomian dalam menghadapi wabah Virus Corona atau COVID-19.
Seharusnya, pemerintah memberikan insentif agar perusahaan tersebut tetap stabil saat menghadapi terpaan wabah Covid-19.
"Kalau pemerintah memberikan penugasan ini harus diberikan kompensasi, boleh ambil buahnya jangan tebang pohonya," jelas Herman.
Terkait stimulus penurunan harga gas, pemerintah telah menerbitkan peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2020 tentang cara penetapan penggunaan dan harga gas bumi tertentu bidang industri.
Herman memandang, pemerintah seharusnya melindungi PGN sebagai BUMN yang diandalkan dalam penyaluran gas bumi dan membangun infrastrukturnya, terlebih perusahaan tersebut berstatus terbuka sehingga perlu kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan terkait gas bumi, agar tidak mebuat harga saham turun, investor tidak lari dan berujung pada kerugian.
"Ini harus, kita membuat proteksi karena mereka harus untung. Kita harus back up agar merek tetap survive," tuturnya.
Baca Juga: Harga Gas Turun Saat Pandemi Corona, Pengusaha Ngaku Dapat Angin Segar
Dalam forum yang sama, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyampaikan, keekonomian biaya penyuran gas yang dilakukan PGN sebagian masih 2,6-3,2 dolar AS per MMBTU, dengan diterapkannya penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU akan berdampak pada penurunan pendapatan dan laba Usaha, bahkan berisikio kerugian.
Sebab itu Gigih berharap pemerintah memberikan insentif untuk menjaga keuangan perusahaan tetap sehat, saat penurunan harga gas diterapkan.
"Sesuai Permen 08 tahun 2020 sebenarnya sudah diputuskan akan ada insetif kepada badan usaha untuk di sektor hilir namun belum ada pendalaman mekanisme ini, kami membutuhkan dukungan pemerintah, para anggota komisi VI, bagaimana dengan mekaniske insetif ini karena jika tidak clear sulit mempertahankan keekonomian jika harga harus 6 dolar AS per MMBTU," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar