Suara.com - Pemerintah diminta memberikan insentif untuk badan usaha hilir minyak dan gas bumi (migas) agar tidak ada pihak yang dirugikan saat penurunan harga gas bumi menjadi 6 dolar AS per MMBTU diterapkan.
Anggota Komisi VI DPR Gde Sumarjaya menyebutkan, penerapan penurunan harga gas yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2016 harus tetap menjaga keekonomian, keberlanjutan usaha, aspek tata kelola, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku.
"Komisi VI DPR RI akan meminta Kementerian BUMN untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mengevaluasi regulasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap deviden, penerimaan negara dari pajak serta pelaksanaan tanggung jawab sosial kepada masyarakat," ujar Gde dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama Kementerian BUMN secara virtual di Jakarta pada Kamis (16/4/2020).
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron mengatakan, pemerintah mengandalkan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu Pertamina, PLN dan PGN untuk memberikan stimulus perekonomian dalam menghadapi wabah Virus Corona atau COVID-19.
Seharusnya, pemerintah memberikan insentif agar perusahaan tersebut tetap stabil saat menghadapi terpaan wabah Covid-19.
"Kalau pemerintah memberikan penugasan ini harus diberikan kompensasi, boleh ambil buahnya jangan tebang pohonya," jelas Herman.
Terkait stimulus penurunan harga gas, pemerintah telah menerbitkan peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2020 tentang cara penetapan penggunaan dan harga gas bumi tertentu bidang industri.
Herman memandang, pemerintah seharusnya melindungi PGN sebagai BUMN yang diandalkan dalam penyaluran gas bumi dan membangun infrastrukturnya, terlebih perusahaan tersebut berstatus terbuka sehingga perlu kehati-hatian dalam menetapkan kebijakan terkait gas bumi, agar tidak mebuat harga saham turun, investor tidak lari dan berujung pada kerugian.
"Ini harus, kita membuat proteksi karena mereka harus untung. Kita harus back up agar merek tetap survive," tuturnya.
Baca Juga: Harga Gas Turun Saat Pandemi Corona, Pengusaha Ngaku Dapat Angin Segar
Dalam forum yang sama, Direktur Utama PGN Gigih Prakoso menyampaikan, keekonomian biaya penyuran gas yang dilakukan PGN sebagian masih 2,6-3,2 dolar AS per MMBTU, dengan diterapkannya penurunan harga gas menjadi 6 dolar AS per MMBTU akan berdampak pada penurunan pendapatan dan laba Usaha, bahkan berisikio kerugian.
Sebab itu Gigih berharap pemerintah memberikan insentif untuk menjaga keuangan perusahaan tetap sehat, saat penurunan harga gas diterapkan.
"Sesuai Permen 08 tahun 2020 sebenarnya sudah diputuskan akan ada insetif kepada badan usaha untuk di sektor hilir namun belum ada pendalaman mekanisme ini, kami membutuhkan dukungan pemerintah, para anggota komisi VI, bagaimana dengan mekaniske insetif ini karena jika tidak clear sulit mempertahankan keekonomian jika harga harus 6 dolar AS per MMBTU," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat
-
Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%
-
Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas
-
Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z
-
Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar
-
Pasokan Aman, Bahlil Sebut Jangan Salahkan Batu Bara, Itu Teknis PLN
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan