Suara.com - Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) akan memberlakukan pembatasan jam operasional jika pemerintah memutuskan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memperbolehkan mal kembali dibuka.
Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara mengatakan, sejumlah pengelola pusat perbelanjaan masih melihat kondisi masyarakat dalam tatanan normal baru. Menurut dia, masyarakat mungkin saja masih ragu untuk ke luar rumah dan mengunjungi mal.
"Pihak mal kelihatannya belum tentu beroperasi normal full, rata-rata mungkin agak sedikit mengurangi jam operasionalnya, misalnya mulai jam 11 siang sampai jam 8 malam," kata Haryanto, ditulis Kamis (28/5/2020).
Namun jika masyarakat mulai beraktivitas penuh dalam kondisi normal baru, pengelola mal mungkin saja memperpanjang jam operasional dan menambah jumlah tenaga kerja untuk memastikan protokol kesehatan COVID-19 diterapkan secara menyeluruh.
Haryanto menjelaskan bahwa dengan daftar 60 mal di Jakarta yang menyatakan sudah siap beroperasi kembali, pengunjung tentu bisa memilih mal mana saja yang didatangi.
Kendati begitu, mal-mal tersebut harus bisa meyakinkan masyarakat sudah mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan baik, seperti jaga jarak physical distancing minimal 1,5 meter, memastikan suhu tubuh setiap orang di area mal, hingga memastikan pemakaian alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan terutama pada karyawan.
"Tidak akan ada secara khusus berpindah satu mal lebih ramai, satu lebih sepi, kecuali mal tersebut tidak meyakinkan di mata konsumen dalam mempersiapkan protokol kesehatan," kata dia.
Haryanto menambahkan bahwa keputusan Pemerintah untuk kembali membuka mal sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian, adalah cara yang paling aman, dibandingkan pasar komersial lainnya, seperti pasar tradisional.
Pusat perbelanjaan modern dengan ruang yang lebih luas, tentunya memudahkan diterapkannya jaga jarak atau physical distancing antarpengunjung. Selain itu, para tenant dan karyawannya juga lebih profesional dan teredukasi untuk menjalankan protokol kesehatan COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Pekan Besok Bekasi Mulai New Normal, Mal, Bioskop, Sampai Salon Dibuka!
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha