Suara.com - Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) akan memberlakukan pembatasan jam operasional jika pemerintah memutuskan tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memperbolehkan mal kembali dibuka.
Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara mengatakan, sejumlah pengelola pusat perbelanjaan masih melihat kondisi masyarakat dalam tatanan normal baru. Menurut dia, masyarakat mungkin saja masih ragu untuk ke luar rumah dan mengunjungi mal.
"Pihak mal kelihatannya belum tentu beroperasi normal full, rata-rata mungkin agak sedikit mengurangi jam operasionalnya, misalnya mulai jam 11 siang sampai jam 8 malam," kata Haryanto, ditulis Kamis (28/5/2020).
Namun jika masyarakat mulai beraktivitas penuh dalam kondisi normal baru, pengelola mal mungkin saja memperpanjang jam operasional dan menambah jumlah tenaga kerja untuk memastikan protokol kesehatan COVID-19 diterapkan secara menyeluruh.
Haryanto menjelaskan bahwa dengan daftar 60 mal di Jakarta yang menyatakan sudah siap beroperasi kembali, pengunjung tentu bisa memilih mal mana saja yang didatangi.
Kendati begitu, mal-mal tersebut harus bisa meyakinkan masyarakat sudah mempersiapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan baik, seperti jaga jarak physical distancing minimal 1,5 meter, memastikan suhu tubuh setiap orang di area mal, hingga memastikan pemakaian alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan terutama pada karyawan.
"Tidak akan ada secara khusus berpindah satu mal lebih ramai, satu lebih sepi, kecuali mal tersebut tidak meyakinkan di mata konsumen dalam mempersiapkan protokol kesehatan," kata dia.
Haryanto menambahkan bahwa keputusan Pemerintah untuk kembali membuka mal sebagai upaya menggerakkan roda perekonomian, adalah cara yang paling aman, dibandingkan pasar komersial lainnya, seperti pasar tradisional.
Pusat perbelanjaan modern dengan ruang yang lebih luas, tentunya memudahkan diterapkannya jaga jarak atau physical distancing antarpengunjung. Selain itu, para tenant dan karyawannya juga lebih profesional dan teredukasi untuk menjalankan protokol kesehatan COVID-19. (Antara)
Baca Juga: Pekan Besok Bekasi Mulai New Normal, Mal, Bioskop, Sampai Salon Dibuka!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun
-
ESDM: Rusia-Kanada Mau Bantu RI Bangun Pembakit Listrik Tenaga Nuklir
-
Bos Lippo Ungkap 5 Modal Indonesia Hadapi Ketidakpastian Global 2026
-
Purbaya Larang Bea Cukai Sumbangkan Pakaian Bekas Hasil Sitaan ke Korban Banjir Sumatra
-
Purbaya Sewot Teknologi AI Bea Cukai Dibandingkan dengan Milik Kemenkes: Tersinggung Gue!
-
Purbaya Butuh Rp 45 Miliar buat Investasi Teknologi AI di Pelabuhan
-
Tekan Impor LPG, ESDM Buka Wacana Beri Subsidi Penggunaan DME
-
Pengusaha Hotel Hingga Pedagang Pasar Resah Soal Wacana Kebijakan Rokok Baru