Suara.com - Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi menilai, keputusan pemerintah soal pembatalan haji kurang berbobot. Seharusnya, keputusan yang diumumkan Menteri Agama Fachrul Razi mempunyai aturan yang kuat.
Misalnya, keputusan itu disertai aturan Peraturan Pemerintah (PP), sehingga kuat dan mengikat.
"Seharusnya keputusan aja minimal hasil raker komisi VIII DPR atau paling tidak PP, tapi kita lihat nanti karena saya dengar informasi keputusan haji ini setelah mereka rapat 8 Juni mendatang namun tanggal 2 sudah diumumkan," ujar Syam saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/6/2020).
Namun demikian, Syam mengakui, pihaknya bersama anggota Sapuhi tak merasa kaget dengan keputusan itu. Pasalnya, ia memaklumi alasan keputusan itu di tengah pandemi virus corona yang masih belum selesai.
"Kami sebagai pemain swasta berpikir sama dengan Pak Menteri melihat data-data bahwa kemungkingan kalau kita memberangkatkan haji belum kondusif," ucap dia.
Maka dari itu, Syam pun menerima apapun keputusan pembatalan haji tersebut. Ia pun berjanji Sapuhi akan mematuhi keputusan itu.
Sebelumnya, pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji di tahun 2020. Menyusul masih merebaknya wabah virus corona. Sehingga Indonesia tidak memberangkatkan ibadah haji tahun ini.
Menteri Agama Fachrul Razi dalam jumpa pers secara virtual, menyatakan dengan mempertimbangkan sejumlah hal maka pemerintah RI memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020.
Baca Juga: Cara Menarik Dana Jamaah Haji 2020 yang Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Houthi Hujani Arab Saudi dengan Rudal, Kilang Minyak Aramco Terbakar Hebat
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal