Suara.com - Calon Jamaah haji harus memikirkan matang-matang dalam melakukan pengembalian atau refund dana haji. Pasalnya, ada konsekuensi yang akan dihadapi calon jamaah haji.
Ketua Umum Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi menerangkan, jika calon jamaah melakukan refund dan haji, maka kuota calon jamaah tersebut akan hangus pada tahun depan.
"Jamaah ingin batalkan diri secara total bahwa jamaah tak akan bisa berangkat tahun depan atau masuki prioritas tahun berikutnya," ujar Syam saat dihubungi Suara.com, Rabu (3/6/2020).
Menurut Syam, yang paling aman dilakukan calon jamaah yaitu membatalkan biaya pelunasan dana haji. Hal tersebut masih maklumi untuk dilakukan.
"Itu bisa diatur, bahkan bisa dilangsungkan dari BPKH ke account para jamaah, tapi kami harus menerima laporan dari jamaah dengan dokumen yang lengkap," jelas Syam.
Maka dari itu, Syam meminta agar calon jamaah tak merefund dana hajinya. Sebab, selain masih bisa berangkat haji tahun depan, tak melakukan refund tersebut juga mengurangi kerugian para penyelenggara travel haji.
"Kami meminta jamaah tak membatalkan tapi menunda sehingga tak ada biaya administrasi akibat pembatalan," pungkas Syam.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun
-
PNM Raih Penghargaan Internasional Kategori Best Microfinance Sukuk 2025
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan