Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M. Dalam keputusan tersebut disebutkan, setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat diminta kembali oleh calon jamaah haji.
PT Bank BRIsyariah Tbk, sebagai bank penerima setoran Bipih memastikan akan mengikuti keputusan pemerintah dalam tata kelola Bipih. Seperti diketahui, pemerintah RI telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441H/2020 M karena pandemi Covid-19 pada 2 Juni 2020.
Mengenai keputusan tersebut, BRIsyariah mendukung langkah yang diambil pemerintah untuk mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia, khususnya calon jamaah ibadah haji dari ancaman pandemi Covid-19. BRIsyariah memahami kondisi pandemi yang belum berangsur pulih, sehingga keselamatan umat menjadi yang utama.
Terkait teknis pengembalian dana nasabah, Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah, Kokok Alun Akbar menjelaskan, BRIsyariah siap mendukung keputusan pemerintah seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.
“Mengenai teknis pengembalian dana Bipih, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, kami akan melakukan pengembalian dana setleah mendapat persetujuan BPKH,” ujar Alun.
Saat ini, BRIsyariah memiliki 995.668 nasabah Tabungan Haji BRIsyariah iB. Tabungan ini merupakan produk simpanan khusus calon haji yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Bipih.
Berita Terkait
-
PPP Minta Pemerintah Tidak Utak-atik Dana Haji
-
Kisah Penantian Tukang Sayur yang Gagal Naik Haji Tahun Ini
-
9 Tahun Menunggu, Pasutri di Kulon Progo Lagi-Lagi Batal Naik Haji
-
Ibadah Haji 2020 Batal, Ini Prosedur Pengembalian Setoran Pelunasan Bipih
-
Pengusaha Travel Mengaku Tak Kaget dengan Peniadaan Ibadah Haji 2020
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
Terkini
-
BI: Ekonomi Indonesia Bisa Tertekan Imbas Bencana Aceh-Sumatra
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar Amerika Melejit ke Level Rp16.700
-
Produsen CPO Genjot Produksi di Tengah Tingginya Konsumsi Domestik
-
IHSG Berbalik Perkasa di Kamis Pagi ke Level 8.700
-
10,5 Juta Orang Diproyeksikan Bakal Berlibur Naik Pesawat di Nataru
-
Penyaluran KUR Perumahan Tembus Rp3,5 Triliun di Akhir 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Kesulitan Tembus Level Rp2,5 Juta
-
Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Naik Tajam!