Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M. Dalam keputusan tersebut disebutkan, setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat diminta kembali oleh calon jamaah haji.
PT Bank BRIsyariah Tbk, sebagai bank penerima setoran Bipih memastikan akan mengikuti keputusan pemerintah dalam tata kelola Bipih. Seperti diketahui, pemerintah RI telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1441H/2020 M karena pandemi Covid-19 pada 2 Juni 2020.
Mengenai keputusan tersebut, BRIsyariah mendukung langkah yang diambil pemerintah untuk mengutamakan keselamatan masyarakat Indonesia, khususnya calon jamaah ibadah haji dari ancaman pandemi Covid-19. BRIsyariah memahami kondisi pandemi yang belum berangsur pulih, sehingga keselamatan umat menjadi yang utama.
Terkait teknis pengembalian dana nasabah, Direktur Bisnis Komersil BRIsyariah, Kokok Alun Akbar menjelaskan, BRIsyariah siap mendukung keputusan pemerintah seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.
“Mengenai teknis pengembalian dana Bipih, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, kami akan melakukan pengembalian dana setleah mendapat persetujuan BPKH,” ujar Alun.
Saat ini, BRIsyariah memiliki 995.668 nasabah Tabungan Haji BRIsyariah iB. Tabungan ini merupakan produk simpanan khusus calon haji yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan Bipih.
Berita Terkait
-
PPP Minta Pemerintah Tidak Utak-atik Dana Haji
-
Kisah Penantian Tukang Sayur yang Gagal Naik Haji Tahun Ini
-
9 Tahun Menunggu, Pasutri di Kulon Progo Lagi-Lagi Batal Naik Haji
-
Ibadah Haji 2020 Batal, Ini Prosedur Pengembalian Setoran Pelunasan Bipih
-
Pengusaha Travel Mengaku Tak Kaget dengan Peniadaan Ibadah Haji 2020
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK