Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali merombak jajaran komisaris dan direksi dua BUMN Karya. Kali ini PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).
Perombakan jajaran komisaris dan direksi itu sesuai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) kedua perseroan.
Dalam hasil RUPST itu, Erick menggeser Lukman Hidayat dari kursi Direktur Utama yang digantikan oleh Novel Arsjad Novel sebelumnya menjabat Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Dalam RUPST tersebut juga memutuskan, Andi Gani Nena Wea terpilih kembali menjadi presiden komisaris. Ini merupakan periode keduanya menempati posisi tersebut.
"Saya bersyukur atas amanah yang diberikan pada saya. Apalagi ini untuk kedua kalinya," ujar Andi Gani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020).
Sementara, Erick Thohir juga menggeser Budi Harto dari kursi Dirut Adhi Karya dan diduduki oleh Entus Asnawi Mukhson yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan.
Selain itu dalam RUPST, pemegang saham juga mennyetujui penggeseran kursi Komisaris Utama dari Fajroel Rachman menjadi Dodi Usoho Hargo.
Berikut susunan jajaran komisari dan direksi PTPP dan Adhi Karya
PTPP
Baca Juga: Ini Alasan Jumlah Komisaris dan Direksi PTPN Harus Dipangkas
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/independen: Andi Gani Nena Wea
Komisaris: Sumardi
Komisaris: Ernadhi Sudarmanto
Komisaris: Hady Rahardian
Komisaris: Loso Judijanto
Komisaris Independen: Noor Rochmad
Direksi
Direktur Utama: Novel Arsjad
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Agus Purbianto
Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management: Yulari Pramuraharjo
Direktur Operasi I: Anton Satyo Hendriatmo
Direktur Operasi ll: Mohamad Toha Fauzi
Direktur Operasi lll: Eddy Herman Harun
Adhi Karya
Dewan Komisaris
Berita Terkait
-
Bangun RS Covid-19, Adhi Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 2,6 Triliun
-
Pernyataan Eric Thohir soal Biaya Perawatan Covid-19 Perlu Dievaluasi
-
Erick Thohir Sebut Semua BUMN Siap Kerja di Era New Normal
-
Ini Alasan Jumlah Komisaris dan Direksi PTPN Harus Dipangkas
-
Gaya Bekerja New Normal di BUMN Ala Erick Thohir
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!
-
Toyota Tsusho Siap Investasi Rp 1,6 Triliun untuk Olah Timah dan Tembaga di Indonesia
-
Cara Transaksi Saham Antar Akun RDN Sekuritas
-
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lewat HP
-
6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui
-
Profil Sulianto Indria Putra, Gen Z Punya Ratusan Miliar hingga Naik Jet Pribadi Berkat Kripto
-
Tips Mendapatkan Kredit Tanpa Agunan, Apa Saja Syaratnya?
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Apa Itu Reversal Rekening? Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Danai Proyek Peternakan Ayam Rp 20 Triliun, Danantara Mau Lapor ke DPR