Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti perbedaan menyolok biaya perawatan pasien Covid-19 di Indonesia dengan Singapura.
Di Indonesia biaya perawatan seorang pasien berkisar antara Rp 150 juta hingga Rp 215 juta. Sedangkan di Singapura hanya Rp61 juta hingga Rp 82 juta.
"Perbedaannya sangat signifikan. Makanya saya kira, ada baiknya pemerintah melalui gugus tugas melakukan evaluasi terhadap biaya tersebut. Apakah biaya yang mahal ini wajar dan sudah sesuai dengan fasilitas perawatan?" kata Rahmad Handoyo, Minggu (31/5/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya sangat setuju semua biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung oleh negara. Dikatakan, ia juga mengapresiasi tunjangan dan berbagai fasilitas yang diberikan negara kepada tenaga medis.
"Berapapun anggaran yang diperlukan memang harus dikucurkan oleh negara, karena keselamatan pasien adalah yang utama dan terpenting. Namun, perbedaan biaya yang besar itu membuat kita harus membuka mata. Perlu evaluasi dan mengedepankan efisiensi," katanya.
Bagaimanapun, kata Rahmad, seberapapun pengeluaran untuk penanggulangan bencana Covid-19 ini, harus bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan batas kewajaran.
"Apakah biaya perawatan terlalu mahal atau tidak, ini yang perlu dievaluasi," katanya.
Rahmad Handoyo mengungkapkan, ia juga sempat mendengar suara-suara yang menyatakan beberapa pihak rumah sakit merasa penanganan pasien covid-19 cukup menggiurkan.
"Menggiurkan dalam tanda petik ya. Makanya sekali lagi saya tanya, apakah biaya yang dikeluarkan sudah sesuai dengan fasilitas dan perawatan yang diberikan kepada pasien," katanya.
Baca Juga: Erick Thohir Akan Gabungkan Bulog, PTPN dan RNI untuk Tekan Impor Pangan
Dikatakan, pihaknya bisa memaklumi biaya perawatan pasien Covid-19 bertambah mahal karena para pasien yang sudah cukup sehat pun masih harus tertahan di rumah sakit karena harus menunggu hasil diagnosa PCR atau polymerase chain reaction.
"Menunggu hasil tes PCR itu kan beberapa hari, sedangkan pasien itu sudah cukup sembuh. Kondisi ini tentunya menambah biaya. Mungkin kondisi seperti ini perlu disiasati," katanya.
Seperti diketahui, rumah sakit di Singapura yang mengharuskan orang asing membayar biaya perawatan, mematok biaya perawatan antara 6000-8000 dolar Singapura, atau setara dengan Rp 61 juta hingga Rp 82 juta. Bahkan di China dan Thailand biaya perawatan hanya Rp 48 juta.
Sementara di Indonesia, seperti yg baru-baru ini dikatakan Menteri BUMN Eric Thohir biaya perawatan Covid-19, paling murah Rp 105 juta. Kalau yang ada penyakit tambahan Rp 215 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya