Suara.com - Pemerintah Kota Yogyakarta akan mewajibkan seluruh pengunjung di kawasan Malioboro untuk mengenakan masker dan selalu menjaga jarak sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi penularan virus corona.
“Kami sudah sepakat dengan Pemerintah DIY untuk melakukan penegakan. Bagi siapa yang tidak patuh, maka akan ada sanksi yang diharapkan bisa membuat jera,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, ditulis Selasa (9/6/2020).
Sanksi tersebut bisa berupa teguran langsung hingga sanksi jenis lain seperti meminta pengunjung kembali pulang dan tidak boleh masuk ke Maliboro jika tidak mengenakan masker atau terlihat berkerumun.
Selain kepada pengunjung, sanksi pun akan diberikan kepada seluruh komunitas maupun pelaku usaha di kawasan Malioboro yang tidak menaati aturan mengenakan masker.
“Misalnya untuk pedagang kaki lima (PKL) bisa diminta tutup selama waktu tertentu atau untuk karyawan tidak boleh masuk kerja selama beberapa hari. Aturan tersebut harus membuat jera,” katanya.
Oleh karena itu, Heroe berharap agar seluruh pengunjung dan komunitas di kawasan Malioboro benar-benar disiplin menjalankan berbagai protokol kesehatan untuk mencegah potensi penularan virus corona.
“Protokol kesehatan ini harus dijalankan dengan disiplin. Tidak boleh main-main atau meremehkan kondisi karena kasus di Yogyakarta cenderung landai. Kewaspadaan dengan menjalankan protokol kesehatan harus tetap dilakukan, tidak boleh ditawar,” katanya.
Heroe menegaskan, saat aktivitas masyarakat kembali meningkat maka harus disertai dengan protokol kesehatan yang lebih ketat yaitu mengenakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Guna menerapkan aturan dan sanksi yang tegas tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta akan menerjunkan petugas keamanan di Malioboro atau Jogoboro untuk selalu “stand by” dengan melakukan pengawasan ke pengunjung, dibantu personel dari Satpol PP Kota Yogyakarta dan Satpol PP DIY.
Baca Juga: Buntut Keramaian di Malioboro, Sri Sultan Ancam Tutup Kalau Warga Bandel
Selain menerapkan sanksi tegas, upaya untuk mencegah potensi penularan virus corona di Malioboro juga akan ditempuh dengan menempatkan barcode yang wajib dipindai oleh seluruh pengunjung.
Barcode tersebut menjadi semacam upaya pendataan terhadap pengunjung Malioboro sehingga akan memudahkan tracing apabila terjadi kasus positif COVID-19. Saat ini, penggunaan barcode sudah diujicobakan di Kecamatan Gondomanan.
“Kami juga berencana membuat semacam zona-zona di Malioboro sehingga pengawasan kerumunan menjadi lebih mudah karena sudah ditetapkan jumlah maksimal orang yang bisa berada di dalam satu zona,” katanya.
Selain di Malioboro, penerapan kebijakan tersebut juga akan diberlakukan di tempat-tempat keramaian lain yang kerap menjadi tujuan wisatawan seperti di Tugu Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Ekwanto mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kecamatan Danurejan, Gondomanan serta Gedong Tengen terkait upaya penerapan protokol kesehatan di Malioboro.
“Untuk melakukan penjagaan dan pengawasan, Jogoboro akan dibantu Satpol PP dari Kota Yogyakarta maupun yang diperbantukan di kecamatan. Kami jaga 24 jam sehari,” katanya.
Ia pun memastikan bahwa petugas akan selalu meminta pengunjung yang kedapatan tidak mengenakan masker untuk kembali pulang.
“Hari ini kami mulai sosialisasi mengenai kebijakan ini sekaligus membagikan masker jika ada pengunjung maupun komunitas yang tidak mengenakan masker. Sosialisasi akan diintensifkan mulai hari ini,” katanya yang juga menegaskan aturan jaga jarak harus tetap dipatuhi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Argentina Kalah di Final, Kata-kata Messi di Ruang Ganti Munculkan Spekulasi Liar
-
Bagi-Bagi Google Gemini Plus Gratis 6 Bulan, Bebaskan Fitur AI Canggih untuk Jutaan Pengguna XLSmart
-
Pernikahan Mewah Berujung Utang: Saat Gengsi Mengalahkan Kondisi Keuangan
-
Saham Konglomerat Kompak Naik, IHSG Betah di Level 6.300
-
Dompet Dhuafa Hadirkan Ruang Mimpi, Dampingi Anak Yatim Berani Wujudkan Cita-cita
-
Jadi Tokoh Antagonis Argentina di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara
-
KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat
-
Pelajaran Sunyi dari Seorang Kakek dan Bukunya di Padatnya KRL Manggarai
-
Istana Ungkap Alasan Kursi Gibran Digeser ke Jajaran Menteri Saat Sidang Kabinet
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan