Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait naiknya tagihan listrik pelanggan. Dalam pernyataannnya Kementerian BUMN menegaskan tak ada kenaikan tarif listrik.
Pernyataan tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Arya Sinulingga yang mengemukakan, jika kenaikan tagihan listrik murni karena naiknya pemakaian listrik di rumah.
Ia juga melanjutkan, pada saat ada imbauan di rumah aja, maka semua anggota kegiatan praktis dilakukan di rumah mulai dari bekerja, belajar hingga beribadah.
Sehingga, tanpa sadar semua penggunaan listrik meningkat, akhirnya membuat tagihan listrik naik.
"Mungkin selama ini kita, nggak pernah pakai TV karena di rumah pakai TB. Atau ada yang pake AC biasanya cuma satu karena di rumah, mungkin AC-nya di tambah tiga sampai empat AC dipakai atau hal-hal lain. Mulai dari anak, orang tua, semua di rumah, semua bekerja dan sekolah akhirnya pemakaian listrik juga naik," ucap Arya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Menurut Arya, kenaikan tagihan listrik itu merupakan tagihan listrik yang belum tertagih pada masa di rumah aja. Karena, pada masa itu, PLN mengganakan hitungan pemakaian rata-rata.
"Setelah tiga bulan terakhir dia (pakai) untuk penagihan bulan berikutnya padahal sebenarnya bisa saja kita lebih makainya karena ada WFH itu. Nah kelebihan ini tidak ditagih oleh PLN sementara, karena mereka menghitung rata-rata," jelas dia.
"Pada bulan berikutnya lagi, karena masih teman-teman PLN belum ke rumah menghitung meteran secara langsung, secara fisik dipakai lagi oleh PLN rata-rata tiga bulan terakhir dipakai lagi," katanya.
Kemudian, kata Arya, setelah petugas PLN mulai ke lapangan dan mencatat ada kelebihan penggunaan, maka kelebihan itulah yang ditagih oleh PLN. Sehingga, hal itulah yang menyebabkan tagihan listrik naik.
Baca Juga: PLN harus Buka Posko Pengaduan Terkait Lonjakan Tagihan Listrik
"Pada bulan ketiga, teman-teman PLN datang ke rumah, dia (petugas) cek ternyata ada kelebihan, nah kelebihan ini lah, pada dua bulan sebelumya, pada satu bulan sebelumnya ditambah kelebihan bulan ketiga mereka jumlahkan ke atas. Jadi nambah, ada penambahan," katanya.
Berita Terkait
-
Said Didu Anggap Kenaikan Tagihan Listrik Tidak Rasional
-
Protes PLN, Netizen: Tukang Las Ditagih Rp20 Juta, Ngelas Kapal Induk?
-
Tarif Listrik Warga Membengkak, Anak Buah Luhut: Lapor ke Kami
-
Tagihan Listrik Rumahnya Melonjak, Fadli Zon: PLN Harus Transparan
-
PLN Akui Ada 6 Persen Pelanggan yang Tagihan Listriknya Naik Drastis
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel
-
Tensi Geopolitik Timteng Panas, Ketahanan Energi RI Dinilai Paling Kuat di ASEAN
-
Update Arus Balik Lebaran 2026: Terminal Pulo Gebang Ramai, Perjalanan Tetap Lancar
-
Siap-siap! IHSG Bisa Anjlok Setelah Libur Panjang, Simak Rekomendasi Saham
-
IHSG Rawan Terkoreksi, Cek Saham yang Cuan setelah Liburan Panjang Berakhir
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana