Suara.com - Sebanyak 2.021 karyawan dari belasan perusahaan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sebelumnya dirumahkan akibat pandemi Virus Corona atau COVID-19, kini mulai dipekerjakan kembali meski belum seluruhnya.
"Dari 11 perusahaan, delapan perusahaan di antaranya sudah mulai mempekerjakan kembali karyawannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Bambang Tri Waluyo di Kudus, Kamis (11/6/2020).
Sementara tiga perusahaan lainnya, kata dia, untuk sementara memang belum memberikan laporan kembali mempekerjakan karyawan mereka yang dirumahkan.
Ketiga perusahaan tersebut, yakni Hotel Salam Asri, Hotel @Hom, dan Maju Jaya Furindo.
Dari hasil pengecekan di tempat usaha tersebut, kata dia, memang masih sepi dan belum ada aktivitas kerja seperti sebelumnya.
Terkait dengan penerapan protokol kesehatan di perusahaan yang kembali mempekerjakan karyawan mereka, kata dia, menjadi kewenangan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan (Satwasker) Provinsi Jawa Tengah Wilayah Keresidenan Pati.
"Di Kabupaten Kudus juga ada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang tentunya sudah melakukan pemantauan terkait penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Harapannya, kata dia, saat kembali bekerja memang ada penerapan protokol kesehatan secara ketat guna menghindari potensi penularan Virus Corona.
Terkait dengan perusahaan yang sebelumnya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 17 karyawannya, lanjut dia, hingga kini belum ada laporan perkembangan, apakah akan dioperasikan kembali atau tidak.
Baca Juga: Selama Pandemi, 17.300 Buruh di Jabar Alami PHK, 78.992 Pekerja Dirumahkan
"Jika melihat kasus COVID-19 saat ini, tentunya untuk memulai usaha juga masih pikir-pikir, termasuk mempertimbangkan daya beli pasar," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026
-
Harga Bitcoin Anjlok ke 82.000 Dolar AS, CEO Binance: Tenang, Hanya Taking Profit Biasa