Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat digitalisasi dalam menjalankan roda bisnis perusahaan, terutama dalam menghadapi tatanan normal baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan arahan Menteri BUMN Erick Tohir yang tertuang dalam Surat Nomor : S-336/MBU/05/2020 tentang antisipasi skenario New Normal BUMN.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat mengatakan, guna mendukung penyaluran pupuk bersubsidi, Perseroan telah mengembangkan aplikasi Web Commerce (WCM), Aplikasi Gudang (APG), dan Sistem Informasi Niaga (SIAGA). SIAGA merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang menyajikan informasi penebusan dan stock pupuk subsidi yang diakses secara real-time dan akurat.
"Aplikasi SIAGA akan menunjang penerapan aturan e-RDKK dan Kartu Tani, sehingga penyaluran dan pengendalian stock pupuk bersubsidi dapat lebih tepat sasaran, valid dan terverifikasi. Sekaligus mencegah terjadinya duplikasi penerima pupuk bersubsidi," kata Aas dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020).
Aas menambahkan, aplikasi SIAGA ini akan diintegrasikan dengan sistem Kartu Tani, sehingga memudahkan para produsen pupuk dan Pemerintah melakukan pengawasan pupuk bersubsidi di lapangan mulai dari gudang orodusen sampai dengan tingkat petani. Bagi Pupuk Indonesia Grup, kehadiran aplikasi ini menjadi solusi terhadap peningkatan ketertiban administrasi penyaluran pupuk bersubsidi yang berbasis teknologi informasi.
Selain itu, Pupuk Indonesia juga telah mengoptimalkan teknologi digital di berbagai aspek operasional. Seperti mengoptimalkan Digital Office untuk pengelolaan arsip dan surat menyurat, pelaksanaan rapat virtual, hingga absensi kehadiran melalui aplikasi absensi online berbasis geo-tagging.
Khusus untuk aspek produksi, Perseroan telah menggunakan aplikasi ERP modul Production Planning (PP) & Plant Maintenance (PM) serta mengembangkan aplikasi Digital Fertilizer untuk menunjang kinerja produksi seperti peningkatan efisiensi, membantu terlaksananya program preventive dan predictive maintenance, guna meningkatkan realibility serta menurunkan angka shutdown di pabrik. Aplikasi ini juga membantu kelancaran dalam rencana perbaikan yang diperlukan.
“Predictive Maintenance di Pupuk Indonesia Group melalui penerapan Digital Fertilizer terdiri atas Process Monitoring, Asset Monitoring, Maintenance Dashboard dan Digital Asset,” ujar Aas.
Tak ketinggalan, untuk memantau kondisi kesehatan pegawai, Perusahaan juga telah mengembangkan Aplikasi Pantau COVID-19 (PanCO). Lewat aplikasi tersebut, perusahaan dapat mengetahui kondisi kesehatan terkini, riwayat pemantauan dan pemeriksaan terhadap karyawan, tenaga alih daya beserta keluarga.
Perusahaan juga telah mengimplementasikan Single System Enterprise Resources Planning (ERP)-SAP, bertujuan agar proses bisnis lebih terintegrasi antara satu dan lainnya. Implementasi ERP mencakup proses bisnis produksi, pemeliharaan, pemasaran, pengadaan, akuntansi, keuangan, hingga sumber daya manusia.
Baca Juga: Benarkah Pemerintah Terapkan Herd Immunity Berbalut New Normal?
"Kami juga telah memaksimalkan penggunaan aplikasi Digital Office, Web Anggaran, E-Proc yang dapat diakses secara online dan paperless sehingga dapat mengurangi biaya,” ujarnya.
Pengelolaan risiko di Pupuk Indonesia Grup pun dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan terintegrasi melalui sistem Pupuk Indonesia Risk Management Application (PRISMA). PRISMA menjadi sarana dalam melakukan proses identifikasi, analisis, dan evaluasi risiko (Risk Control Self Assessment/RCSA) berbasis teknologi nformasi. PRISMA juga berfungsi sebagai dashboard bagi Manajemen Perusahaan untuk melakukan pemantauan terhadap pengelolaan risiko di Pupuk Indonesia Group serta untuk mendukung pengambilan keputusan.
Interaksi Pupuk Indonesia dengan stakeholder pun telah menggunakan Sistem Layanan Pelanggan Terintegrasi dan Whistle Blowing System. Hasilnya, tersedia sarana komunikasi dan informasi antara Pupuk Indonesia Grup dengan pelanggan, serta calon pelanggan, secara terintegrasi. Selain itu, juga tersedia publikasi seputar mekanisme dan dugaan pelanggaran yang dilakukan secara transparan yang dapat diakses secara online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Pengeluaran Riil Orang RI Hanya Rp12,8 Juta Per Tahun
-
Melalui Trade Expo Indonesia 2025, Telkom Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
Rencana Merger BUMN Karya Terus Digas, Tinggal Tunggu Kajian
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan