- BPS baru saja merilis data yang menunjukkan perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III tahun 2025.
- Ekonomi hanya mampu tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
- Angka pertumbuhan qtq ini sejalan dengan pola musiman yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Suara.com - Prediksi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terbukti jitu! Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis data yang menunjukkan perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III tahun 2025. Ekonomi hanya mampu tumbuh sebesar 5,04 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Angka 5,04 persen ini memang melambat tipis dibandingkan pertumbuhan pada kuartal sebelumnya yang tercatat sebesar 5,12 persen.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh. Edy Mahmud, dalam Rilis BPS, Rabu (5/11/2025), mengungkapkan bahwa nilai Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku (ADHB) pada kuartal III 2025 mencapai Rp6.060 triliun. Sementara atas dasar harga konstan (ADHK) tercatat sebesar Rp3.444,8 triliun.
Secara kuartalan (quarter-to-quarter/qtq), pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,43 persen. Angka pertumbuhan qtq ini, menurut Edy Mahmud, sejalan dengan pola musiman yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, di mana pertumbuhan qtq kuartal III cenderung lebih rendah dibandingkan kuartal II.
Meskipun melambat, Edy Mahmud menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 masih didorong oleh hampir seluruh sektor utama. Secara keseluruhan, lima sektor utama (industri pengolahan, pertanian, perdagangan, dan konstruksi) menyumbang kontribusi signifikan, yakni 65,02 persen terhadap PDB.
Secara rinci, sektor jasa pendidikan mencatat pertumbuhan tertinggi secara tahunan, yakni melesat 10,95 persen. Pertumbuhan fantastis ini didukung kuat oleh adanya momen tahun ajaran baru.
Sementara itu, jika dilihat dari sumber pertumbuhan, industri pengolahan menjadi kontributor terbesar dengan sumber pertumbuhan 1,13 persen. Disusul oleh perdagangan 0,72 persen, informasi dan komunikasi 0,63 persen, pertanian 0,61 persen.
Perlambatan ini seolah membenarkan pernyataan Menkeu Purbaya sebelumnya yang telah memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2025 akan sedikit lebih rendah dibandingkan kuartal II.
"Mungkin lebih rendah sedikit, karena ada ribut-ribut (demo pada akhir Agustus). Namun yang penting pada kuartal IV-2025 di atas 5,5%. Jadi itu yang paling penting bahwa ekonominya sudah berbalik ke depan,” ujar Menkeu Purbaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tips Mengelola Uang dari Purbaya untuk Anak Muda: Tabung dan Investasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
IHSG Menghijau Lagi Dibuka ke Level 6.000, TPIA dan ASII Mulai Dibeli Asing
-
Waktunya Beli, Harga Emas Antam Dua Hari Nggak Berubah Masih Rp2.665.000/Gram
-
Emiten Konstruksi PPRE Catatkan Pendapatan Rp3,9 Triliun Sepanjang 2025
-
Belajar ke Inggris, Menteri LH Bidik Sampah Jadi Komoditas Bernilai Ekonomi
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar