Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan batas kapasitas penumpang angkutan darat seperti bus.
Angkutan darat boleh mengangkut 70 persen penumpang dari kapasitas mulai 1 Juli nanti.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, kenaikan kapasitas dianggap telah mengakomodir keinginan para operator. Dengan begitu ia meminta para operator tak menaikkan tarif tiket.
"Pada tanggal 1 juli kita membuka angkutan umum menjadi kapasitas 70 persen, sebetulnya kita sudah mengakomodir dan merespon mereka para operator tidak perlu naik tarifnya, dengan 70 persen sudah terhitung dengan perekonomian kita sudah memenuhi," ujar Budi dalam sebuah diskusi secara virtual, Jumat (26/6/2020).
Kendati begitu, lanjut Budi, kenaikkan kapasitas pengangkutan penumpang ini harus menyesuaikan aturan yang dikeluarkan daerah masing-masing. Misalnya, di DKI Jakarta, para penumpang harus memenuhi persyaratan dengan memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Pada Prinsipnya menteri perhubungan bahwa menyangkut penanganan Covid-19 menjadi faktor utama, saya tidak terlalu banyak intervensi dari surat edaran Gugus tugas kita jabarkan dalam regulasi bagaimana implementasinya dan refleksinya angkutan umum di prasarana kemudian untuk awak pengemudi dan penumpangnya itu seperti apa yang kita lakukan," ucap dia.
Sebelumnya, Budi setiyadi menerapkan tiga fase dalam pelonggaran pembatasan penumpang.
Untuk angkutan bus AKAP fase I diperbolehkan angkut penumpang 70 persen dari kapasitas, fase II bisa angkut melebih 70 persen kapasitas, dan fase III pembatasan penumpang maksimal 85 persen kapasitas.
"kemudian, angkutan Taksi, di semua zona akan berlaku 75 persen izinkan taksi untuk load factor," imbuh Budi.
Baca Juga: Jelang Traffic Separation Scheme, Kemenhub Gelar Sejumlah Persiapan
Selain itu, tambah Budi, pada angkutan karyawan diperbolehkan angkuta penumpang 85 persen dari kapasitas. "Serta kapal penyeberangan fase I 60 persen kapasitas, fase 2, 1- 31 juli jadi 75 persen kapasitas, fase 3, 85 persen kapasitas," kata dia.
Berita Terkait
-
Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub, Geram Banyak Kapal Asing Tak Bayar Pajak
-
Kemenhub Dorong Kesetaraan Akses Transportasi Jakarta - Bodetabek untuk Kurangi Kendaraan Pribadi
-
Kemenhub Ungkap Kondisi Awak Hingga Pesawat ATR 42-500 Fit dan Layak Terbang
-
Kemenhub Dukung Kewajiban Rem ABS di Semua Motor Baru
-
Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Siapkan Aturan Baru Standar Teknologi Motor
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa