- Ditjen Hubud merespons tarif tiket Susi Air Kualanamu-Rembele mencapai Rp 8 Juta karena situasi darurat bencana.
- Penerbangan Susi Air merupakan perintis mingguan, tarif tinggi terjadi karena pemesanan charter oleh penumpang.
- Kemenhub mendorong maskapai menambah frekuensi penerbangan dan menjaga tarif tetap wajar selama pemulihan bencana.
Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespon fenomena tarif tiket pesawat Susi Air dengan rute Kualanamu - Rembele - Kualanamu mencapai Rp 8 Juta.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, Asri Santosa, menjelaskan saat ini tidak terdapat penerbangan reguler pada rute Kualanamu - Rembele PP, Penerbangan yang beroperasi adalah penerbangan perintis yang dilayani oleh maskapai Susi Air dengan frekuensi 1 (satu) kali penerbangan per minggu di setiap hari Kamis.
"Kondisi darurat bencana di wilayah Provinsi Aceh menyebabkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara dikarenakan akses moda transportasi lain terkena bencana. Banyak warga dari daerah terdampak yang membutuhkan akses keluar dari wilayah bencana, terutama menuju Bandar Udara Kualanamu, hal ini mengakibatkan meningkat tinggi jumlah masyarakat yang datang ke Bandar Udara Rembele untuk memperoleh layanan penerbangan," ujar Asri dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).
Asri menambahkan dari hasil verifikasi petugas di lapangan, ditemukan adanya inisiatif orang/ perorangan yang mengoordinasikan calon penumpang lain untuk melakukan penerbangan charter pada rute dimaksud.
"Untuk penerbangan charter (charter flight), seluruh proses pemesanan, pembayaran, serta pengaturan penerbangan merupakan kesepakatan antara penumpang dengan maskapai atau penyedia pesawat (tidak dijual secara ritel). Pihak bandara tidak terlibat dan tidak memiliki kewenangan dalam penjualan tiket maupun proses komersial penerbangan tersebut," ujar Asri.
Sementara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, memastikan pihak maskapai tidak melakukan penjualan tiket reguler di luar penerbangan perintis yang sudah terjadwal di Bandar Udara Rembele.
"Seluruh penerbangan di luar jadwal reguler merupakan inisiatif para calon penumpang yang secara mandiri berkoordinasi untuk melakukan charter pesawat dengan tujuan memenuhi kebutuhan mendesak mereka dalam situasi darurat," kata Lukman.
Lukman menghimbau kepada seluruh Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal untuk dapat melakukan penambahan kapasitas layanan. Hal ini dapat dilakukan melalui pembukaan rute baru maupun penambahan frekuensi penerbangan pada sejumlah rute penting di wilayah Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
"Secara khusus, peningkatan kapasitas di wilayah Aceh sangat diperlukan pada rute-rute tujuan Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, kami juga mendorong agar maskapai dapat menjaga tarif tetap wajar sesuai ketentuan yang berlaku, serta apabila dimungkinkan memberikan tarif khusus atau diskon kemanusiaan selama masa pemulihan bencana," ucapnya.
Baca Juga: Kemenhub Larang Operasional Truk di Jalan Tol Selama Nataru, Catat Tanggalnya
Lebih lanjut Lukman menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang bagi maskapai untuk menyampaikan tanggapan dan pengajuan penambahan kapasitas penerbangan tersebut sesuai regulasi, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan armada dan sumber daya manusia yang tersedia.
"Ditjen Hubud berkomitmen untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi bantuan selama masa tanggap darurat, serta terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi kelancaran operasional penerbangan di wilayah terdampak," pungkas Lukman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda